Assalammualaikum...

Ketika butuh sebuah bahan referensi, semoga Blog ini bermanfaat.. Wassalammualaikum

Minggu, 27 Januari 2013

DOKUMEN KURIKULUM

A.  Pendahuluan
Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang kompleks dan melibatkan berbagai komponen yang tidak hanya menuntut keterampilan teknis dari pihak pengembang terhadap pengembangan berbagai komponen kurikulum, tetapi harus pula dipahami berbagai faktor yang mempengaruhinya.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memfokuskan pada kompetensi tertentu, berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap yang utuh dan terpadu. KTSP memungkinkan para guru merencanakan, melaksanakan dan menilai kurikulum serta hasil belajar peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar sebagai cermin penguasan dan pemahaman terhadap apa yang diperlajari. Oleh karena itu, peserta didik perlu mengetahui kriteria pencapaian kompetensi yang akan dijadikan standar penilaian hasil belajar sehingga mereka dapat mempersiapkan diri melalui penguasaan terhadap sejumlah kompetensi, sebagai prasyarat melanjutkan penguasaan kompetensi berikutnya. Kriteria tersebut biasanya dikembangkan berdasarkan tujuan dan indikator kompetensi dasar yang harus dikuasai. Pentingnya peranan kurikulum bagi pendidikan menyebabkan perlunya kajian  mengenai bagaimana mengembangkan KTSP dalam pembelajaran sehingga menjadi produk kurikulum (dokumen kurikulum), oleh karena itu makalah ini akan membahas mengenai cara mengembangkan KTSP.
B.  Pembahasan
1.    Pengembangan Kurikulum
Pengembangan KTSP dapat digambarkan dalam bagan pengembangan kurikulum berikut ini.






Kurikulum Aktual Proses Pembelajaran
 
 





















Gambar 1. Bagan Pegembangan Kurikulum

a.        Pengembangan Kurikulum Tingkat Nasional
       Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan pembelajaran secara berjenjang dan berkesinambungan. Sedangkan jalur pendidikan luar sekolah melalui kegiatan pembelajaran yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan, termasuk pendidikan keluarga.
       Pengembangan kurikulum secara vertikal berkaitan dengan kontinuitas antara berbagai jenjang pendidikan (pendidikan dasar, menengah dan tinggi). Sedangkan secara horizontal berkaitan dengan keselarasan antarberbagai jenis pendidikan dalam berbagai jenjang. Jenis pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik dan pendidikan profesional.
       Dalam kaitannya dengan KTSP, pengembangan kurikulum tingkat nasional dilakukan dalam rangka mengembangkan Standar Nasional Pendidikan, yang pada saat ini mencakup standar kompetensi lulusan (SKL) untuk setiap satuan pendidikan pada masing-masing jenjang pendidikan terutama pada jalur pendidikan sekolah.

b.        Pengembangan KTSP
Pada tingkat ini dibahas pengembangan kurikulum untuk setiap satuan pendidikan. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini antara lain:
a.       Menganalisis dan mengembangkan SKL dan Standar Isi (SI);
b.      Merumuskan isi, visi dan misi serta tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan;
c.       Berdasarkan SKL isi, visi dan misi serta tujuan pendidikan dikembangkan pada bidang studi yang akan diberikan untuk merealisasikan tujuan tersebut;
d.      Mengembangkan dan mengidentifikasikan tenaga-tenaga kependidikan sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan;
e.       Mengidentifikasi fasilitas pembelajaran yang diperlukan untuk memberi kemudahan belajar.



c.         Pengembangan Silabus
Pada tingkat ini dilakukan pengembangan silabus. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini antara lain:
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu atau tingkat kesulitan materi,   tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI.
b. Keterkaitan antara Standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antara mata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a. Potensi Peserta Didik;
b. Relevansi dengan karakteristik daerah;
c. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
d. Kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. Struktur keilmuan;
f. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
h. Alokasi waktu.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antara peserta didik, pesera didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.
Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik , khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara professional;
b. Kegiatan pembelajaran memuat ragkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar;
c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran;
d. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata Pelajaran, satuan pendidikan,  potensi daerah, dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
5. Penentuan Jenis Belajar
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. 
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian:
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi;
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria: yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seorang terhadap kelompoknya;
c. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik;
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan  dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan;
e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
6.Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasaan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik beragam.  
7.Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

d.   Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
a). LANDASAN PENGEMBANGAN RPP
Adapun landasan pada pengembangan RPP yaitu sebagai berikut:
a.    PP No.19/2005 tentang SNP pasal 20 :  Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar;
b.    Permendiknas No.41/2007 tentang Standar Proses:
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun  RPP secara lengkap dan sistematis
b). PRINSIP PENYUSUNAN  RPP
            Adapun prinsip dalam penyusunan RPP yaitu sebagai berikut:
a. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik;
b. Mendorong partisipasi aktif peserta didik;
c. Mengembangkan budaya membaca dan menulis;
d. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut;
e. Keterkaitan dan keterpaduan;
f. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
c). KOMPONEN RPP
                   Adapun komponen dalam RPP sebagai berikut:
a.    Identitas Mata Pelajaran;
b.    Alokasi Waktu;
c.    Standar Kompetensi (SK);
d.   Kompetensi Dasar (KD);
e.    Indikator Pencapaian Kompetensi;
f.     Tujuan Pembelajaran;
g.    Materi Ajar;
h.    Metode Pembelajaran;
i.      Kegiatan Pembelajaran;
j.      Penilaian Hasil Belajar;
k.    Sumber Belajar;

e.    Kurikulum Aktual
Kurikulum ideal, yaitu kurikulum yang berisi sesuatu yang ideal, sesuatu yang dicita-citakan sebagaimana yang tertuang di dalam dokumen kurikulum. Sedangkan Kurikulum aktual, yaitu kurikulum yang dilaksanakan dalam proses pengajaran dan pembelajaran. Kenyataan pada umumnya memang jauh berbeda dengan harapan. Namun demikian, kurikulum aktual seharusnya mendekati dengan kurikulum ideal. Kurikulum dan pengajaran merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan. Kurikulum merujuk kepada bahan ajar yang telah direncanakan yang akan dilaksanakan dalam jangka panjang. Sedang pengajaran merujuk kepada pelaksanaan kurikulum tersebut secara bertahap dalam belajar mengajar.

f.     Prinsip Pengembangan KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat Pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan, dan Kepentingan Peserta Didik dan Lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2. Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan Kebutuhan Kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.


5. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar Sepanjang Hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Adapun prinsip-prinsip pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:
a. Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi didrinya, dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan;
b. Menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: a). Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa, b). Belajar untuk memahami dan menghayati, c). Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara tertib, d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, e). Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui kegiatan belajar yang aktif, kreati, efektif, dan menyenangkan.
8. Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan dan moral.
9. Dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang salaing menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat dengan prinsip Tut Wuri handayani, Ing Madya Mangun Karsa, Ing Ngarsa Sang Tuladha.
9. Dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
10. Mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselengggarakan dalam keseimbangan, keterkaiatan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

g.    Strategi Pengembangan KTSP
1. Sosialisasi KTSP di Sekolah
Hal pertama yang harus diperhatikan dalam pengembangan dan pelaksanaan KTSP adalah mensosialisasikan KTSP terhadap seluruh warga sekolah,bahkan terhadap masyarakat dan orang tua peserta didik. Sosialisasi bisa dilakukan langsung oleh Kepala Sekolah apabila yang bersangkutan sudah mengenal dan cukup memahaminya. Namun demikian, jika kepala sekolah belum begitu memahami atau masih belum mantap dengan konsep-konsep KTSP yang akan dikembangkan, maka bisa mengundang ahlinya yang ada di masyarakat, baik dari kalangan pemerintah, akademisi maupun dari kalangan penulis atau pengamat pendidikan.
Sosialisasi perlu dilakukan secara matang kepada berbagai pihak agar dapat dipahami dan diterapkan secara optimal. Setelah sosialisasi, kemudian mengadakan musyawarah anara kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan dan komite sekolah untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan dari berbagai pihak dalam rangka menyukseskan KKTSP di sekolah.
2. Menciptakan Suasana yang Kondusif
Lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan tertib,optimisme dan harapan yang tinggi dari seluruh warga sekolah, kesehatan sekolah serta kegiatan-kegiatan yang terpusat pada peserta didik (student centered activities) merupakan iklim yang dapat membangkitkan nafsu, gairah dan semangat belajar. Iklim belajar yang kondusif harus ditunjang oleh berbagai faktor pendorong yang dapat memberikan daya tarik tersendiri bagi proses belajar, sebaliknya iklim belajar yang kurang menyenangkan akan menimbulkan kejenuhan dan rasa bosan.
Karena pengembangan KTSP menggunakan pendekatan kompetensi dan berlandaskan aktivitas serta kemampuan berpikir peserta didik maka memerlukan ruangan yang fleksibel,serta mudah disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Luas ruangan dengan jumlah peserta didik juga perlu diperhatikan bila dilaksanakan di ruang tertutup,sedang di ruang terbuka perlu diperhatikan gangguan-gangguan yang datang dari lingkungan sekitar. Sarana dan media pembelajaran juga perlu diatur dan ditata sedemikian rupa.
Iklim belajar yang kondusif, antara lain dapat dikembangkan melalui berbagai layanan dan kegiatan sebagai berikut :
a.  menyediakan pilihan bagi peserta didik yang lambat maupun cepat dalam melakukan tugas pembelajaran;
b.  Memberikan pembelajaran remedial bagi para peserta didik yang kurang berprestasi;
c. Mengembankan organisasi kelas yang efektif, menarik, nyaman dan aman bagi perkembangan potensi seluruh peserta didik secara optimal;
d. Menciptakan kerjasama saling menghargai, baik antarpeserta didik maupun antara peserta didik dengan guru dan pengelola pembelajaran lain;
e. Melibatkan peserta didik dalam proses perencanaan belajar dan pembelajaran
f. Mengembangkan proses pembelajaran sebagai tanggung jawab bersama antara peserta didik dan guru;
g. Mengembangkan sistem evaluasi belajar dan pembelajaran yang menekankan pada evaluasi diri sendiri.
3. Menyiapkan sumber Belajar
Sumber belajar yang perlu dikembangkan dalam KTSP disekolah antara lain laboratorium, pusat sumber belajar dan perpustakaan serta tenaga pengelola yang profesional. Sumber belajar tersebut perlu didayagunakan seoptimal mungkin, dipelihara dan disimpan dengan sebaik-baiknya. Selain itu,kreatitifitas guru dan peserta didik perlu senantiasa ditingkatkan.
Dalam pengembangan sumber belajar, guru disamping harus mampu membuat sendiri alat pembelajaran dan alat peraga, juga harus berinisiatif mendayagunakan lingkungan sekitar sekolah sebagai sumber belajar yang lebih kongkrit. Untuk kepentingan tersebut, perlu senantiasa diupayakan peningkatan pengetahuan guru dan didorong terus untuk menjadi guru yang kreatif dan profesional dalam pengadaan serta pendayagunaan fasilitas dan sumber belajar secara luas untuk mengembangkan kemampuan peserta didik secara optimal.
4. Membina Disiplin
Membina disiplin bertujuan untuk membantu peserta didik menemukan diri, mengatasi dan mencegah timbulnya problem-problem disiplin serta berusaha menciptakan situasi yang menyenangkan bagi kegiatan pembelajaran sehingga mereka mentaati segala peraturan yang ditetapkan.
Dalam pengembangan KTSP, guru harus mampu membina disiplin peserta didik, terutama disiplin diri (self-discipline). Guru harus mampu membantu peserta didik mengembangkan pola prilakunya, meningkatkan standar peilakunya dan melaksanakan aturan sebagai alat untuk menegakkan disiplin. Pembinaan disiplin perlu dimulai dengan prinsip yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, yakni sikap demokratis sehhingga aturan disiplin perlu berpedoman pada hal tersebut yakni dari, oleh dan untuk peserta didik.
Terdapat beberapa strategi yang dapat digunakan dalam membina disiplin disekolah, sebagai berikut :
a.    konsep diri (self-concept); strategi ini menekankan bahwa konsep-konsep diri masing-masing individu merupakan faktor penting dari setiap perilaku;
b. Keterampilan berkomunikasi (communication skills); guru harus memiliki kemampuan komunikasi yang efektif agar mampu menerima semua perasaan dan mendorong timbulnya kepatuhan peserta didik;
c.    Konsekuensi-konsekuensi logis dan alami (natural and logical consequences); perilaku-perilaku yang salah terjadi karena peserta didik telah mengembangkan kepercayaan yang salah terhadap dirinya. Untuk itu,guru disarankan menunjukkan secara tepat tujuan perilaku yang salah sehingga membantu peserta didik dalam mengatasi perilakunya;
d.    Klarifikasi nilai (values clarification) ; srtategi ini dilakukan untuk membantu peserta didik dalam menjawab pertanyaannya sendiri tentang nilai-nilai dan membentuk sistem nilainya sendiri;
e.    Analisis transaksional (transactional analysis); disarankan agar guru belajar sebagai orang dewasa terutama apabila berhadapan dengan peserta didik yang menghadapi masalah;
f. Terapi realitas (reality therapy); sekolah harus berupaya mengurangi kegagalan dan meningkatkan keterlibatan;
g. Disiplin yang terintegrasi (assertive discipline); metode ini menekankan pengendalian penuh oleh guru untuk mengembangkan dan mempertahankan peraturan.
5. Mengembangkan Kemandirian Kepala Sekolah
Kepemimpinan kepala sekolah yang efektif harus memiliki sikap mandiri, terutama dalam mengkoordinasikan, menggerakkan dan menselaraskan semua sumber daya pendidikan yang tersedia. Kemandirian dan profesionalisme kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong sekolah untuk dapat mewujudkan visi dan misi, tujuan serta sasaran sekolah melalui program-program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap. Oleh karena itu, dalam pengembangan KTSP ddiperlukan kepala sekolah yang mandiri, dan profesional dengan kemampuan manajemen serta kepemimpinan yang tangguh agar mampu mengambil keputusan dan prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah. Kemandirian kepala sekolah diperlukan,terutama untuk memobilisasi sumber daya sekolah dalam kaitannya dengan KTSP, pengembangan silabus, pembelajaran pengelolaan ketenagaan, sarrana dan sumber belajar, keuangan pelayanan peserta didik,hubungan sekolah dengan masyarakat dan penciptaan iklim sekolah.
6. Membangun Karakter Guru
Guru merupakan faktor penting yang besar pengaruhnya terhadap proses dan hasil belajar,bahkan sangat menentukan berhasil tidaknya peserta didik dalam belajar. Demikian halnya dengan pengembangan KTSP yang menuntut aktifitas dan kreativitas guru dalam membentuk kompetensi pribadi peserta didik. Oleh karena it, pembelajaran harus sebanyak mungkin melibatkan peserta didik, agar mereka mampu bereksplorasi untuk membentuk kompetensi dengan menggali potensi dan kebenaran secara ilmiah. Dalam kerangka inilah perlunya membangun guru, agar mereka mampu menjadi fasilitator, dan mitra belajar bagi peserta didiknya. Sehubungan dengan pengembangan KTSP, guru perlu memperhatikan perbedaan individual peseerta didik, sehingga dalam pembelajaran harus berusaha untuk melakukan hal-hal sebgaia berikut :
a.  mengurangi metode ceramah;
b.  memberikan tugas yang berbeda bagi setiap peserta didik;
c.  mengelompokkan peserta didik berdasarkan kemampuannya, serta disesuaikan dengan mata pelajaran;
d. memodifikasi dan memperkaya bahan pembelajaran;
e. menghubungi spesialis, bila ada peserta didik yang mempunyai kelainan;
f. menggunakan prosedur yang bervariasi dalam membuat penilaian dan laporan;
g.  memahami bahwa peserta didik tidak berkembang dalam kecepatan yang sama;
h. mengembangkan situasi belajar yang memungkinkan setiap anak bekerja dengan; kemampuan masing-masing pada setiap pelajaran;
i. mengusahakan keterlibatan peserta didik dalam berbagai kegiatan pembelajaran;
Agar KTSP dapat dikembangkan secara efektif, serta dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, guru perlu memiliki hal-hal berikut :
a. menguasai dan memahami kompetensi dasar dan hubungannya dengan kompetensi lain dengan baik;
b. menyukai apa yang diajarkannya dan menyukai mengajar sebagai suatu profesi;
c. memahami peserta didik, pengalaman, kemampuan dan prestasi;
d. menggunakan metoda yang bervariasi dalam mengajar dan membentuk kompetensi peserta didik;
e.  mengeliminasi bahan-bahan yang kurang penting dan kurang berarti dalam kaitannya dengan pembentukan kompetensi;
f. mengikuti perkembangan pengetahuan mutakhir;
g. menyiapkan proses pembelajaran;
h. mendorong peserta didik untuk memperoleh hasil yang lebih baik;
i.   menghubungkan pengalaman yang lalu dengan kompetensi yang akan dikembangkan .
Dalam rangka mengembangkan KTSP dan mengembangkan karakter guru yang siap menjadi fasilitator pembelajaran sebagaimana diuraikan diatas, hendaknya diadakan musyawarah antara kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan,pengawas sekolah dan komite sekolah untuk membina karakter guru.
7. Memberdayakan Staf
Keberhasilan pendidikan di sekolah sangat ditentukan oleh keberhasilan kepala sekolah dalam memberdayakan staf yang tersedia. Dalam hal ini, peningkatan produktivitas dan prestasi kerja dapat dilakukan dengan meningkatkan perilaku staf di sekolah melalui aplikasi berbagai konsep dan teknik manajemen personalia modern.
Manajemen staf disekolah harus ditujukan untuk memberdayakan staf secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan. Sehubungan dengan itu, fungsi manajemen staf di sekolah adalah menarik,mengembangkan, menggaji dan memotivasi staf guna mencapai tujuan pendidikan secara optimal,membantu staf mencapai posisi dan standar perilaku, memaksimalkan perkembangan karier serta menyelaraskan tujuan individu,kelompok dan lembaga.
Dalam rangka menyukseskan implementasi KTSP secara utuh dan menyeluruh,hendaknya setiap sekolah mampu mengembangkan berbagai potensi peserta didik secara optimal, terutama dalam kaitannya dengan pengembangan akhlak dan moral peserta didik.

h.   Acuan Operasional Penyusunan KTSP
KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 1). Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia, 2). Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didikPendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu,  kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik, 3). Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkunganDaerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.  4). Tuntutan pembangunan daerah dan nasional Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi, 5). Tuntutan dunia kerja Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan  dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, 6). Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seniPendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, 7). Agama Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia, 8). Dinamika perkembangan global Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain, 9). Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaanPendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam  wilayah NKRI, 10). Kondisi sosial budaya masyarakat setempatKurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain, 11). Kesetaraan JenderKurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan gender, 12). Karakteristik satuan pendidikanKurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.
Kesimpulan
Adapun tahapan dalam pengembangan kurikulum yaitu, sebagai berikut:
a.         Pengembangan kurikulum tingkat Nasional;
b.        Pengembangan KTSP;
c.         Pengembangan silabus;
d.        Pengembangan RPP;
e.         Kurikulum Aktual;
f.         Prinsip pengembangan KTSP;
g.        Strategi pengembangan kurikulum;
h.        Acuan operasional penyusunan KTSP.
Setelah melalui tahapan yang tersebut di atas, maka akan menjadi sebuah dokumen kurikulum.
Daftar Pustaka
Ali, Muhammad. 2009. Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru Algensindo
Mulyasa. 2009. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya
Sudjana, Nana. 2008 . Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru Algensindo



Lampiran 1
Bagan 1
Dokumen KTSP
Dokumen I:
BAB I    : Pendahuluan
1.1.      Latar belakang (dasar pemikiran penyusunan KTSP)
1.2.      Tujuan pengembangan KTSP
1.3.      Prinsip pengembangan KTSP (sesuai karakteristik sekolah)
BAB II   : Tujuan Pendidikan
2.1.      Tujuan pendidikan (disesuaikan dengan jenjang satuan pendidikan)
2.2.      Visi sekolah
2.3.      Misi Sekolah
2.4.      Tujuan sekolah
BAB III  : Struktur dan Muatan Kurikulum
3.1.  Struktur Kurikulum
a.  Mata pelajaran
b. Muatan lokal,
c. Pengembangan diri,
d. Beban belajar,
e. Ketuntasan belajar,
 f. Kenaikan dan kelulusan,
 g. Penjurusan,
 h. Pendidikan kecakapan hidup,
  i. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
3.2.  Muatan Kurikulum
        a. Standar Kompetensi
        b. Kompetensi Dasar
BAB IV : Kalender Pendidikan
Dokumen II :
A.     Silabus
1.1.  Silabus dari SK/KD yang dikembangkan pusat
1.2.  Silabus dari SK/KD yang dikembangkan sekolah (Muatan lokal dan mata pembelajaran tambahan)
i.  Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar