PERBANDINGAN
PENDIDIKAN DI THAILAND
DAN INDONESIA
SISTEM PENDIDIKAN TIDAK
BERBEDA DENGAN INDONESIA
*(4
jenjang) prasekolah , primer grade 1-6, sekunder garde 7-9, tersier 3 tahun
grade 10-12
*Wajib
belajar SD 9 tahun, tinggi (perguruan tinggi)mahasiswa diberikan pengetahuan
sesuai pengetahuan dan bakatnya melalui universitas negeri.
*pendidikan
formal, informal
*mata
pelajaran
Bahasa
thai, matematika, science, ilmu social, agama dan kebudayaan, health and
physical education, Art, career and technology. Dimasukkan pada UN berbeda
dengan INDONESIA yang hanya mengujikan beberapa mata UJIAN saja.
*Dikelola
oleh raja malanga. Mengenaia maslah tersendiri. Hanya mempunyai satu PENDIDIKAN
KHUSUS, contoh seni pahat. Berbeda dengan
*Lisensi
Profesional yang akan diberikan melalui pelatihan (berbeda dengan Indonesia,
sertifikasi didapat setelah 5 tahun mengajar).
*80%
guru harus menguasai Bahasa inggris dan ICT.
*standar
gaji menduduki peringkat paling tinggi disbanding pegawai-pegawai lain.
*siaran
TV edukasi agar siswa cakap melalui teknologi dan science.
*stara
tinggi
S1
: 4 tahun
*JENJANG PENDIDIKAN
: FOMAL, NON FORMAL, INFORMAL.
PERSAMAAN ANTARA
PENDIDIKAN INDONESIA DAN THAILAND
1. Jenjang
pendidikan
2. Usia
siswa
3. Belajar
bahasa inggris
4. Fasilitas
pendidikan
5. BSN
PERBEDAAN
1. Evaluasi
tahap akhir di Indonesia hanya pada maple tertentu
2. Mata
pelajaran tidak seberagam seperti yang ada di INDONESIA’
3. Thailand
mewajibkan bahasa thai untuk di pelajari
4. Terdapat
mata pelajaran Art, career and technology.
PENDIDIKAN INDONESIA
DAN MALAYSIA
PENDIDIKAN INDONESIA
Pendidikan
di Indonesia sesuai dengan UU.No. 20 th. 2003yang sesuai dengan falsafah
pancasila dan UUD 1945.
Mengharapkan
menjadikan peserta didik yang sesuai dengan imtak dan cakap.
Menurut
KEPMENDIKNAS No. 22 Tahun 2006
STANDAR
ISI
Memuat
kurikulum, beban belajar dan tingkat satuan pendidikan.
STANDAR PROSES
PERMENDIKNAS
No.41 tahun 2007
Harus
meliputi perncanaan proses, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian
pembelajran, untuk terlaksananya pembelajran yang efktif dan efisien.
PENDIDIKAN MALAYSIA
Kurikulum
di malaysia dikenal dengan nama AKTA 550
Pendidikan:
usaha berterusan yang menyeluruh dan bersepadu untuk mewujudkan manusia
seimbang jasmani dan rohani.
Tujuan:
melahirkan masyarakat yang memebrikan sumbangan kepada masyarakat dan negara
SEKOLAH DASAR
Anak
berusia 6 tahun diwajibkan menyekolahkan anaknya (jika tidak menyekolahkan
anaknya maka akan dikenakan denda 5000 ringgit, atau 6 bulan kurungan)
PT
Hanya
3 tahun
PENGAJAR
Menteri
Pendidikan di Malaysia berasal dari pendidikan.
Tenaga
kependidikan sekolah dasar diwajibkan S2.
Didasarkan
pada dibawah kementrian di raja malaysia (hanya digaji bulanan saja)
GURU
terlatih (guru sandara) atau di Indonesia dikenal dengan PNS
Guru
tidak terlatih hanya berkemampuan di bidang bahasa melayu atau bahasa asing
LEVEL 3 TINGKATAN GURU
- Asisten teacher 3 tahun
- Master teacher
- Senior teacher
STANDAR
PEMBIAYAAN
Rp
187.000 per tahun
Dan
dana lain diperoleh dari persatuan ibu bapak guru (25 ringgit).
Jika
anak suda kelas 6 SD wajib membayar 70 ringgit jadi, selain itu juga pendidikan
di malaysia juga bisa dipakai turun temurun.
BUKU
sejak 2008 keluarga mampu ataupun tidak mampu, mendapat bantuan buku dari
PEMERINTAH.
PENDIDIKAN INDONESIA
DENGAN THAILAND
THAILAND
Pra
sekolah
TK-play
group usia 3-6 tahun
Primer
SD
selama 6 tahun grade 1-6
Sekunder
Sekolah
menengah (3 Tahun grade 7-9)
Tersier
Sekolah
Menengah Atas selama 3 tahun grade 10-12
KOMPARATIF
SOCIAL STUDIES CINA DAN INDONESIA
Sejak 1949 menggunakan kurikulum sentralis
1999 melakukan reformasi kurikulum dengan tujuan untuk
menghasilkan peserta didik .
Kurikulum lama mengenai akumulasi informasi tertentu dan
mengabaikan komprehensif.
INDONESIA
INDONESIA
Social studies diilhami oleh pengajaran sosial di amerika
serikat
Sedangkan di indonesia diilhami oleh SOEPARTINA
TUJUAN SOCIAL STUDIES
Untuk membentuk moral masyarakat agar bisa bersaing
dengan dunia luar. (aplikasi ke dalam kehidupan sehari-hari).
TUJUAN
SOCIAL STUDIES DI INDONESIA
Menciptakan kehidupan yang terintegrasi dan di
aplikasikan kehidupan nyatanya, serta dilakukan upaya melalui pengembangan
kurikulum
PERBANDINGAN
SISTEM PENDIDIKAN TINGKAT SEKOLAH DASAR
ANTARA
INDONESIA DENGAN KOREA UTARA
TUJUAN SISDIKNAS terdapat dalam UU no.20 tahun 2003
Sedang di korut untuk menanamkan rasa setiap orang rasa
kedaulatan setiap orang dan menanamkan sikap patriotisme.
Tujuan pendidikan kedua negara tersebut sama, yaitu
menekankan pada rasa patriotisme bangsa.
Usia sekolah anak di INDONESIA:
- Wajib belajar 9 tahun
- SD/MI 6 tahun
- SMO/MTS 3 tahun
Usia sekolah anak di KORUT
-Pendidikan wajib 11 tahun
a. 1 tahun prasekolah usia 5 tahun
b. 4 tahun pendidikan dasar
c. 6 tahun pendidikan menengah yaitu kejuruan dan umum.
KURIKULUM
INDONESIA
- KTSP
- Mata pelajaran (agama, B.Indonesia, MTK, PKn, IPA, IPS, Penjaskes, SBK, mulok dan pengembangan diri).
- Menggunakan sistem tuntas tidak tuntas
KORUT
- Menggunakan kurikulum sekolah dasara tahun 1990 terdapat keseimbangan antara pendidikan akademik dan politik.
- Mata pelajaran (bahasa korea, pendidikan olah raga, musik).
- Menggunakan istilah tuntas saja.
Kesimpulan:
INDONESIA: sesuai dengan pancasila dan UUD 1945, wajib
belajar 9 tahun. Pendidikan di indonesia lebih maju daripada korut dilihat dari
beban belajar anak, dan kriteria tuntas dan tidak tuntas.
KORUT: sesuai dengan paham komunis, wajib belajar 11
tahun.
PERBANDINGAN
PENDIDIKAN INDONESIA DAN JEPANG
Pendidikan
di jepang
Mengutamakan perkembangan kepribadian yang utuh, dan
menjadikan jiwa yang bebas.
Di jepang, tidak ada matapelajaran agama.
UNESCO
menyatakan tingkat perkembangan pendidikan indonesia 102 dunia.
Jenjang pendidikan di jepang:
Masuk
SD dan SMP melalui ujian masuk.
Usia
3-5 tahun TK dan Play group
SD
6 tahun
SMP
3 tahun
SMA
3 tahun
PT
4 tahun
PENDIDIKAN
WAJIB:
- Wajib sekolah usia 6-15 tahun
- Biaya sekolah dan buku di gratiskan
- Pada saat Siswa berada pada tingkat SMP, mereka belajar b.inggris
Siswa SMP dapat masuk ke akademik, selama 5 tahun.
- Tidak ada matapelajaran yang berulang dalam kurun waktu 1 minggu
- Jenis SMA
a. Full time
b. Part time: contoh pada negara indonesia Paket A, B, C
c. Writing:contoh pada negara indonesia UT
Kurikulum yang digunakan beberapa jenis berdasarkan pola
kurikulum.
Jika siswa dari SMP, harus membawa surat referensi
- PT
S1: bachelor degree
JENJANG PENDIDIKAN DI INDONESIA
Pola
pendidikan di indonesia menggunakan pola pendidikan Jepang.
Perbedaanya
adalah pada S1 yaitu 7 tahun.
Pendidikan
menengah di indonesia:
- SMA
- SMK sesuai kejuruan masing-masing
PT
Menerapkan
sistem SK, dan berdasarkan BAN menggunakan sistem terakreditasi dan tidak
terakreditasi.
PERBANDINGAN PENDIDIKAN KOREA SELATAN
DAN INDONESIA BERDASARKAN STANDAR ISI
Di
Korea Selatan
Jenjang
pendidikan;
SD
SMP
SMA
PT
Kurikulum:
Dilaksanakan
sejak tahun 1970
Dan
yang dilakukan guru adalah: Perencanaan pembelajaran dan diagnosis siswa.
Pembelajaran
Agama: tidak diprioritaskan pembelajaran agama, hanya memprioritaskan pada
teknologi saja.
Pendidikan
di Indonesia:
Jenjang pendidikan:
SD
SMP
SMA
PT
Kurikulum: KTSP
Pembelajaran Agama: Diatur oleh DEPAG.
Tiap Negara
mempunyai sistem pendidikan yang berbeda-beda dengan penekanan pada variabel
tertentu didalam pendidikan. Pada variable tersebut terkandung tujuan yang akan
dicapai baik jangka panjang maupun jangka pendek. Sehingga akan memberikan arah
bagi negara tersebut untuk menciptakan manusia dan bentuk Negara yang mereka
inginkan berdasarkan sumber daya manusia yang mereka rencana berdasarkan sistem
pendidikan. Penulis mencoba untuk membandingkan dua negara yaitu Indonesia dan
Malaysia dengan harapan pada akhirnya penulis akan mengetahui hal-hal apa yang
perlu dipertimbangkan ketika akan menentukan sebuah sistem pendidikan. Hal ini
sejalan dengan pendapat Kendall dan Nicholas Hanc yang dikutip dari
Nur (2002:4) yang menjelaskan bahwa tujuan perbandingan pendidikan adalah
untuk mengetahui prinsip-prinsip apa yang sesungguhnya mendasari pengaturan
perkembangan sistem pendidikan nasional.
Selain
membandingkan system pendidikan, penulis mencoba untuk membandingkan kurikulum
mata pelajaran bahasa Inggris sekolah menengah Indonesia yang disebut dengan
Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar mata pelajaran bahasa Inggris yang
terkadung didalam Standar Isi (SI) dengan Malayasia khususnya pada level
sekolah menengah atau di Malaysia disebut dengan form 5. Alasan mengapa
penulis memilih kurikulum malaysia sebagai perbandingan karena malaysia secara
geografis adalah negara terdekat dengan Indonesia dan mempunyai rumpun budaya
yang hampir sama dengan kita, walaupun secara historis mempunyai perbedaan,
khususnya di jaman kolonial. Di Malaysia, Bahasa Inggris dipergunakan sebagai
bahasa kedua (second language) dan kita dapat mendengarkan masyarakat
malaysia menggunakan bahasa tersebut dalam kehidupan sehari-hari seperti di
pasar, tempat hiburan dan dalam perkumpulan masyarakat malayasia. Hal ini
sangat bertolak belakang dengan kedudukan bahasa Inggris di Indonesia dimana
kedudukan bahasa Inggris hanya sebagai bahasa asing dimana bahasa tersebut amat
jarang dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari tapi hanya dipergunakan dalam
kegiatan-kegiatan tertentu saja dan malah bahasa Inggris termasuk mata
pelajaran yang menakutkan bagi sebagian siswa di Indonesia. Padahal apabila
pengembangan kurikulum di Indonesia dapat merancang kurikulum yang sesuai
dengan kebutuhan masyarakat dimana didalamnya terdapat materi dan pendekatan
yang sesuai dan dapat menstimulus siswa agar cepat menguasai bahasa asing
tersebut maka secara tidak langsung dapat meningkatkan SDM Indonesia khususnya
dalam berketerampilan bahasa Inggris. Fakta membuktikan bahwa percepatan
penyerapan teknologi baru akan lebih cepat apa bila SDM kita menguasai bahasa
asing, khususnya ketika kita hendak mentranfer sebuah teknologi baru (transfer
of technolgy). Penulis berharap setelah melakukan studi perbandingan dan
analisis implementasi kurikulum mata pelajaran Bahasa Inggris di Indonesia dan
Malaysia, akan mendapatkan berbagai hal yang bermanfaat dan dapat memberikan
kontribusi bagi perbaikan dan pengembangan kurikulum, khususnya mata pelajaran
bahasa Inggris. Didalam membandingkan implementasi kurikulum dikedua negara
ini, penulis mencoba membandingkan aspek-aspek kurikulum seperti tujuan
kurikulum, materi, metode yang digunakan dan penilaian yang digunakan didalam
pengimplementasi kuriikulum mata pelajaran bahasa Ingggris.
1. Sistem pendidikan Indonesia
Sistem Pendidikan nasional Indonesia
terdiri dari tiga jenis pendidikan, yaitu:
a.
Pendidikan umum memprioritaskan perluasan pengetahuan umum dan perbaikan
keterampilan siswa. Spesialisasi pendidikan dibutuhkan dikelas 12.
b.
Pendidikan vokasional mempersipkan siswa dalam mempersipkan sejumlah
keterampilan vokasional yang dibutuhkan para pekerja.
c.
Pendidikan berkebutuhan khusus memberikan keterampilan dan kemampuan penting
bagi siswa dengan keterbatas fisik dan mental
d. Pendidikan
kedinasan bertujuan meningkatkan kemampuan yang dibutukan sebagai persiapan
sebagai calon pegawai negeri sipil departemen pemerintahtan dan non departemen.
e. Pendidikan agama
mempersiapkan siswa untuk berperan yang menuntut pengetahuan khusus tentang
agama dan pelajaran yang terkait.
f.
Pendidikan yang berorientasi akademik berfokus kepada perbaikan penguasaan sain
g. Pendidikan
professional mempersiapkan siswa untuk menguasai spesialisasi pekerjaan yang
berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan.
2. Jenjang Pendidikan
Sistem
pendidikan formal terdiri dari beberapa jenjang pendidian, yaitu sekolah dasar,
sekolah menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan pra sekolah juga termasuk
didalam sistem pendidikan nasional Indonesia.
Pendidikan Pra Sekolah
Pendidikan
pra sekolah bertujuan menstimulasi pertumbuhan fisik dan mental siswa diluar
keluarga sebelum memasuki pendidikan sekolah dasar. Tujuan pendidikan pra
sekolah adalah memberikan dasar pertumbuhan dan perkembangan sikap,
pengetahuan, keterampilan, keterampilan dan inisiatif. Tipe-tipe penddikan pra
sekolah yang ada adalah taman kanak-kanak dan kelompok bermain. Taman
kanak-kanak adalah bagian dari pendidikan dasar sedangkan kelompok bermain
berada diluar system persekolahan. Pendidikan pra sekolah diberikan kepada anak
dari usia 4 sampai dengan 6 tahun yang mempunyai masa pendidikan satu atau dua
tahun pendidikan, sedangkan kelompok bermain diikuti oleh anak-anak yang
berusia dibawh tiga tahun.
Pendidikan Dasar
Pendidikan
dasar merupakan dasar dari pendidikan Sembilan tahun, yang terdiri dari enam
tahun disekolah dasar dan tiga tahun di sekolah menengah pertama. Tujuan dari
pendidikan dasar adalah untuk memberikan siswa ketermapilan dasar untuk
mengembangkan diri mereka sendiri sebgai individu, anggota masyarakat, warga
Negara dan anggota mahluk hidup, demikan juga untuk melanjutkan studi mereka ke
sekolah menengah.
Sekolah
dasar (SD) menyelanggarakan program pendidikan enam tahun.hal ini terdiri dari
dua tipe pendidikan yang berbeda, yaitu sekolah dasar umum dan sekolah dasar
bagi anak cacat. (SDLB)
Program
pendidikan sekolah menengah pertama berlangsung selama tiga tahun setelah eman
tahun pendidikan dasar. Seperti juga di sekolah dasar, sekolah menegah pertama
terdiri dari sekolah menengah pertama umum dan sekolah menegah pertama bagi
anak cacat. (SMPLB).
Selain itu
juga ada sekolah dasar islam yang dilaksanakan oleh kementerian agama. dasar
Sekolah dasar islam (Madrasah Ibtidaiyah atau MI) sama dengan sekolah dasar
(SD), dan sekolah menengah pertama islam (Madrasah tsanawiyah atau MTs) yang
sama dengan sekolah menegah pertama (SMP).
Muatan
kurikulum skolah dasar terdiri dari Pancasila, agama, pendidikan kewarga negaraan,
bahasa Indoneisa, membaca dan menulis, matematika, aritmatika, sain dan
teknologi, geografi, sejarah nasional dan dunia, kerajinan tangan dan seni,
pendidikan kesehatan jasmani, menggambar, bahasa Inggris dan muatan local.
Kesemua itu bukan nama mata pelajaran, tetapi hanya istilah dalam hal
pembelajaran yang membebtuk kepribadian dan elemen kemampuan yang diajarkan dan
ditingngkatkan melalui pendidikan dasar.
Pendidikan Menengah
Jenis pendidikan menengah adalah
sekolah menengah umum, sekolah menengah kejuruan, sekolah menengah agama,
sekolah menegha kedinasan. Sekolah menengah umum memberikan prioritas untuk
memperluas pengetahuan dan mengembangkan keterampilan siswa dan mempersiapkan
mereka untuk melanjutkan untuk melanjutkan dtusi mereka ke pendidikan tinggi.
Pendidikan sekolah menengah kejuruan memberikan prioritas untuk memperluas
keterampilan kerja dan menekan pada persiapan siswa untuk memasuki dunia kerja
dan memperluas sikap professional. Pendidikan sekolah menengah keagamaan
memberikan prioritas terhadap penguasaan pengetahuan khusus keagamaam.
Pendidikan sekolah menegah kedinasan yang menekankan pada perbaikan kemampuan
dalam melaksanakan tugas pelayanan pegawai negeri sipil atau calon pegawai
negeri sipil. Pendidikan sekolah menengah khusus ditujukan dan dirancag bagi
siswa yang mempunyai keterbatasan fisik dan mental (lihat tabel 1)
Di Indonesia
setiap jenjang pendidikan harus melalui ujian nasional apa bila hendak
melanjutkan kejenjang selanjutnya. Demikian pula ketika akan melanjutkan ke perguruan
tinggi para siswa harus mengikuti SPMB yang terpusat.
Berdasarkan
deskripsi yang telah Penulis uraiankan, maka kesimpulan yang dapat diambil
adalah sebagai berikut: Masing-masing negara mempunyai sistem pendidikan yang
sangat berbeda. Di Indonesia tidak berlaku automatic transision disetiap
jenjang pendidikan karena masing-masing jenjang pendidikan diharuskan mengikuti
Ujian Nasional sebelum melanjutkan ke jenjang berikutnya. Sebagai contoh siswa
SMP harus mengikuti UN sebelum melanjutkan ke SMA. Hal ini sangat bertolak
belakang dengan sistem pendidikan di Malaysia di mana hasil PSAT tidak
menentukan karena setiap anak harus melanjutkan ke form one. Malaysia
mempunyai persiapan untuk memasuki perguruan tinggi yang disebut dengan A Level
dan matriculation study program. Sedangkan di Indonesia sisiw yang akan
melanjutkan ke perguruan tinggi harus mengikuti SPMB.
Perbandingan Sistem Pendidikan
Indonesia dengan Cina
Sistem
pendidikan Cina lebih terbuka. Guru diklasifikasi berdasarkan kualitas. Siswa
bebas mengevaluasi kualitas guru secara objektif. Guru dapat tambahan tunjangan
kesejahteraan 10 persen dari gaji pokok.
Cina yang punya luas daratan 9,6 juta km2 ini memang
pendidikannya lebih maju dibandingkan Indonesia. “Mereka lebih fokus dalam
menangani pendidikan. Saya kira kita harus punya komitmen dan bisa konsisten
agar bisa memajukan pendidikan di Indonesia.
UU
Sisdiknas-nya Cina mewajibkan anak umur 6 tahun mengikuti pendidikan dasar,
tanpa dipungut biaya sekolah. SD di sana berlangsung 6 tahun. Mata pelajaran
utamanya, antara lain, bahasa dan kesusastraan Cina, matematika, ilmu pasti,
bahasa asing, pendidikan moral, musik, olahraga dan jasmani.
Jumlah SD di
negeri Panda ini mencapai 400.000 dengan murid hingga 120 juta anak. APK SD di
sana mencapai 98%. Sedangkan jumlah SMP dan SMA kurang lebih 60.000 dan 30.000,
plus 3.000 perguruan tinggi.
Satu hal
yang menarik bagi berkaitan dengan tenaga pendidik adalah relasi guru dan murid
yang berjalan demokratis. “Ciri khas pendidikan di Beijing adalah adanya
klasifikasi guru, mulai dari guru paripurna sampai guru yang tidak qualified.
Siswa juga bebas mengevaluasi guru secara objektif. Dua hal yang masih tabu di
negara kita,”.
Guru juga
mendapat tempat istimewa di Beijing. Gaji guru di sana berkisar 3.000–5.000
yuan per bulan. Dalam kurs 1 yuan= Rp 1.200, guru di Cina menerima rata-rata
senilai Rp 3,6 juta–Rp 6 juta/bulan. Selain gaji pokok, guru juga menerima
tunjangan kesejahteraan sebesar 10% dari gaji pokok. Sistem penggajian buat
guru ini lebih tinggi 10% daripada pegawai biasa.
Penghasilan
itu sudah memadai. Sehingga, hampir tidak pernah terdengar guru harus “ngojek”
atau kepala sekolah mencari uang tambahan dari jual-beli seragam dan buku.
Ketika pensiun pun, setiap guru berhak mendapatkan 100% gaji pokok per
bulannya.
Pemerintah
RRC menyadari pentingnya peran guru untuk memajukan bangsanya. Tak heran bila
kemajuan RRC kini menjadi buah bibir di dunia. “Kemajuan Cina tentu tak bisa
dilepaskan dari peran guru di sana,” katanya.
PERBANDINGAN SISTEM
PENDIDIKAN
NEGARA JEPANG DENGAN
INDONESIA
Pendidikan yang meluas dan membumi telah membuat orang
Jepang hampir semuanya melek huruf mendekati angka 100%, dan orang yang buta
huruf kurang lebih hanya 0,7% pada tahun 1979. Bagaimana dengan Indonesia?
Menurut Dirjen PLS Depdiknas, Fasli Djalal, saat ini lebih dari 16 juta WNI
yang berusia di atas 10 tahun masih belum melek huruf. Lagi pula, menurut
Dirjen Dikdasmen, Indra Jati Sidi, banyak sekali lulusan SD yang tidak bisa
melanjutkan ke SMP karena berbagai sebab.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh The
Political and Economic Risk Consultancy (PERC) pada akhir tahun 2001
(Republika, 03/05/02), Jepang berada dalam urutan ketiga di bawah Korea Selatan
dan Singapura dalam Human Development Index atau indeks pembangunan
manusia (IPM). Sementara itu posisi IPM Indonesia sungguh sangat jauh. Dari 12
negara Asia yang disurvei, Indonesia berada di urutan juru kunci. Hasil survei
tahun 2000 dari United Nation Development Program (UNDP), badan PBB yang
mengurus program pembangunan, menempatkan Indonesia di urutan ke-109 dari 174
anggota PBB (Republika, ibid). Rendahnya IPM Indonesia merupakan ouput dari
mutu sistem pendidikan. Seperti halnya di Indonesia, tujuan pendidikan di
Jepang adalah ideal, tetapi lebih terfokus dan relatif lebih dapat dicapai.
Selanjutnya, tujuan pendidikan tersebut dijabarkan secara rinci sampai tingkat
sekolah, bahkan sampai tingkat kelas dan tingkat setiap pertemuan kelas untuk
setiap mata pelajaran.
Salah satu kendala pendidikan di Indonesia adalah kurangnya jumlah tenaga pengajar. Jumlah pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia saat ini masih belum memadai untuk menjangkau penyelenggaraan pendidikan di seluruh pelosok tanah air. Untuk sekolah dasar saja, yang terdapat 150.921 SD, negeri maupun swasta, jumlah guru yang tersedia hanya sekitar 1.158.004 orang. Jika kita bandingkan dengan Negara Jepang, menurut sumber Ministry of Education, Science, Sports and Culture, Government of Japan (2000), pada tahun 1999 di Jepang terdapat 11.220 SD dengan jumlah tenaga pengajar 262.226. Jika dibandingkan, maka jumlah guru untuk satu SD di Indonesia dan jepang adalah Pendistribusian guru di Indonesia pun belum merata ke seluruh pelosok daerah. Komposisi pendistribusian guru dan tenaga kependidikan lebih banyak menumpuk di daerah perkotaan, sehingga pada daerah desa dan pelosok terpencil menjadi kekurangan tenaga pengajar, dan banyak terjadi 'mismatch' mengajar pada guru akibat kebutuhan lapangan. Selain itu, minat masyarakat terhadap profesi pendidik masih rendah. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kesejahteraan, penghargaan, dan perlindungan terhadap guru sebagai pendidik, sehingga profesi guru tidak termasuk dalam kategori profesi favorit (www.kompas.com).
Bagaimana Reformasi Pendidikan yang Tepat Bagi Indonesia ?
Salah satu kendala pendidikan di Indonesia adalah kurangnya jumlah tenaga pengajar. Jumlah pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia saat ini masih belum memadai untuk menjangkau penyelenggaraan pendidikan di seluruh pelosok tanah air. Untuk sekolah dasar saja, yang terdapat 150.921 SD, negeri maupun swasta, jumlah guru yang tersedia hanya sekitar 1.158.004 orang. Jika kita bandingkan dengan Negara Jepang, menurut sumber Ministry of Education, Science, Sports and Culture, Government of Japan (2000), pada tahun 1999 di Jepang terdapat 11.220 SD dengan jumlah tenaga pengajar 262.226. Jika dibandingkan, maka jumlah guru untuk satu SD di Indonesia dan jepang adalah Pendistribusian guru di Indonesia pun belum merata ke seluruh pelosok daerah. Komposisi pendistribusian guru dan tenaga kependidikan lebih banyak menumpuk di daerah perkotaan, sehingga pada daerah desa dan pelosok terpencil menjadi kekurangan tenaga pengajar, dan banyak terjadi 'mismatch' mengajar pada guru akibat kebutuhan lapangan. Selain itu, minat masyarakat terhadap profesi pendidik masih rendah. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kesejahteraan, penghargaan, dan perlindungan terhadap guru sebagai pendidik, sehingga profesi guru tidak termasuk dalam kategori profesi favorit (www.kompas.com).
Bagaimana Reformasi Pendidikan yang Tepat Bagi Indonesia ?
Sistem pendidikan untuk suatu bangsa pada hakikatnya
harus sesuai dengan falsafah dan budayanya sendiri. Mengambil alih suatu sistem
atau gagasan di bidang pendidikan dari bangsa lain harus dikaji penerapannya
dengan latar belakang budaya yang ada. Oleh karena itu, untuk mengadopsi sistem
pendidikan dari Jepang pun kita perlu menyesuaikannya dengan kultur dan
falsafah bangsa (www.pakguruonline.pendidikan.net).
Sebagai contoh, kurikulum yang diterapkan di sekolah di Jepang amat berat. Hal
ini wajar saja sebab prestasi kognitif dan motivasi siswa di Jepang relatif
tinggi dan setaraf. Namun ketika kurikulum seperti ini diterapkan di Indonesia
yang kemampuan kognitif siswanya berada dalam taraf sedang, hal ini justru
membuat kewalahan para siswa, guru dan orang tua. Bahkan banyak orang tua murid
yang memikirkan untuk menyekolahkan anak mereka di secara homeschooling
karena kurikulum sekolah reguler yang dianggap memberatkan tersebut. Oleh
karena itu, penyusunan kurikulum seharusnya dilakukan dengan melihat kemampuan
dan usia anak didik.
Pendidikan moral di Indonesia perlu ditanamkan sejak usia dini karena moral menjadi syarat utama keberhasilan pembangunan masyarakat suatu bangsa. Sebagaimana yang dilaksanakan di Jepang sejak masih tingkat dasar dan terus berlanjut hingga perguruan tinggi. Oleh karena itu, pelajaran moral dan karakter perlu disertakan dalam kurikulum sekolah dengan alokasi waktu yang memadai.
Pelajaran moral harus dikembangkan dengan pola berpendapat, dan sistem evaluasinya tidak dapat dilakukan dalam bentuk multiple choice, melainkan dalam bentuk uraian dimana siswa dapat menjelaskan argumennya. Pelajaran moral juga harus memiliki lingkup tersendiri, dipisahkan dengan pendidikan kewarganegaraan. Keluarga, terutama ibu, harus dilibatkan dalam pelajaran moral ini.
Dari segi peraturan perundang-undangan dan struktur pendidikan pun perlu dilakukan perbaikan. Deregulasi dan restrukturisasi yang dilakukan harus mencakup empat aspek: a). Orientasi pembelajaran siswa, b). Profesionalitas guru, c). Accountability sekolah, dan d). Partisipasi orang tua peserta didik dan masyarakat sekitar dalam penyelenggaraan pendidikan. Secara spesifik restrukturisasi dan deregulasi pendidikan ditujukan untuk meningkatkan komitmen dan kompetensi guru dan murid untuk mencapai prestasi setinggi mungkin.
Guru harus memiliki pemahaman yang mendalam atas materi yang akan disampaikan (Depth of Understanding) dan mampu menyampaikan materi dengan penuh kreatifitas dan improvisasi yang orisinil, sehingga proses belajar mengajar terasa segar dan alami (authentic learning). Pemerintah perlu merumuskankebijakan guna mengembangkan kemandirian guru dan memberikan otonomi serta kebebasan yang lebih luas pada sekolah dan guru. Penghargaan terhadap profesi guru pun perlu ditingkatkan. Saat ini, profesi guru merupakan profesi yang terkenal dengan gaji yang rendah. Hal ini tidaklah adil mengingat besarnya kontribusi yang mereka lakukan demi kemajuan bangsa ini.
Pendidikan moral di Indonesia perlu ditanamkan sejak usia dini karena moral menjadi syarat utama keberhasilan pembangunan masyarakat suatu bangsa. Sebagaimana yang dilaksanakan di Jepang sejak masih tingkat dasar dan terus berlanjut hingga perguruan tinggi. Oleh karena itu, pelajaran moral dan karakter perlu disertakan dalam kurikulum sekolah dengan alokasi waktu yang memadai.
Pelajaran moral harus dikembangkan dengan pola berpendapat, dan sistem evaluasinya tidak dapat dilakukan dalam bentuk multiple choice, melainkan dalam bentuk uraian dimana siswa dapat menjelaskan argumennya. Pelajaran moral juga harus memiliki lingkup tersendiri, dipisahkan dengan pendidikan kewarganegaraan. Keluarga, terutama ibu, harus dilibatkan dalam pelajaran moral ini.
Dari segi peraturan perundang-undangan dan struktur pendidikan pun perlu dilakukan perbaikan. Deregulasi dan restrukturisasi yang dilakukan harus mencakup empat aspek: a). Orientasi pembelajaran siswa, b). Profesionalitas guru, c). Accountability sekolah, dan d). Partisipasi orang tua peserta didik dan masyarakat sekitar dalam penyelenggaraan pendidikan. Secara spesifik restrukturisasi dan deregulasi pendidikan ditujukan untuk meningkatkan komitmen dan kompetensi guru dan murid untuk mencapai prestasi setinggi mungkin.
Guru harus memiliki pemahaman yang mendalam atas materi yang akan disampaikan (Depth of Understanding) dan mampu menyampaikan materi dengan penuh kreatifitas dan improvisasi yang orisinil, sehingga proses belajar mengajar terasa segar dan alami (authentic learning). Pemerintah perlu merumuskankebijakan guna mengembangkan kemandirian guru dan memberikan otonomi serta kebebasan yang lebih luas pada sekolah dan guru. Penghargaan terhadap profesi guru pun perlu ditingkatkan. Saat ini, profesi guru merupakan profesi yang terkenal dengan gaji yang rendah. Hal ini tidaklah adil mengingat besarnya kontribusi yang mereka lakukan demi kemajuan bangsa ini.
PERBEDAAN
PENDIDIKAN JERMAN
DENGAN
PENDIDIKAN INDONESIA
Ssekali
perbedaan antara pendidikan di Jerman dengan Indonesia. Dari sisi sistem saja,
pendidikan itu sudah berbeda. Di Jerman, jenjang pendidikan Pra Perguruan
Tinggi itu hanya ada 2 macam, yaitu pendidikan dasar (Grundschule) dan
pendidikan lanjutan (Gymnasium,Realschule, atau Berufschule).
Kalau di Indonesia, pendidikan Pra Perguruan Tinggi ada 3 macam, yaitu
SD-SMP-SMA. Dari sisi waktu juga berbeda, di Indonesia memerlukan waktu 12
tahun (normal) sebelum ke jenjang Perguruan Tinggi, sedangkan di Jerman butuh
waktu 13 tahun. Tulisan tentang Sistem Pendidikan Jerman dapat anda baca
disini.
Jika karier
anda sebagai orang lembaga pendidikan ingin maju di Jerman, anda harus pindah
ke kampus-kampus kecil (di kota kecil). Beliau menjelaskan bahwa prinsip ini
membuat pemerataan kualitas pendidikan terjadi secara alami. Dan lagi-lagi, ini
berbeda dengan Indonesia. Orang Indonesia cenderung memiliki kebiasaan “pintar
kumpul dengan pintar” dan “kaya kumpul dengan kaya”.
Melihat kondisi di atas, membuat
saya tersenyum. Saya yakin kualitas pendidikan Indonesia bisa meningkat
drastis. Syarat utama hanya 2 macam,pemeratan pendidikan dan penghargaan
terhadap prestasi pendidikan. Itu saja. Bila kedua syarat terpenuhi, saya
yakin semakin banyak anak-anak Indonesia yang berprestasi pada ajang
internasional dan semuaanak-anak Indonesia bisa masuk ke bangku sekolah.
Bagi Anda yang mempunyai kebiasaan
mencontek dan ingin belajar ke Jerman, diingatkan untuk menghentikan kebiasaan
buruk itu. Alasannya, mencontek bukan saja menipu diri sendiri, tetapi juga
merusak kejujuran yang merupakan roh utama pendidikan.
Tradisi untuk mempertahankan
kejujuran dalam dunia pendidikan sudah ditanamkan sejak adanya pendidikan itu sendiri.
Maka, dalam pendidikan di Jerman, amat sulit ditemukan tesis, disertasi, atau
skripsi yang merupakan plagiasi atau manipulasi, atau tindakan sejenisnya, atau
hal lain yang tercakup dalam perilaku ketidakjujuran akademis. Itu semua
disebabkan oleh upaya menjunjung tinggi kejujuran yang terkait erat dengan
nilai kebenaran.
Adanya ketentuan dan dilaksanakan secara ketat
membuktikan bahwa Jerman masih menghargai kejujuran, bahkan menempatkannya
sebagai yang utama atau roh utama pendidikan. Bahkan, untuk membuat skripsi,
mahasiswa tidak bisa begitu saja melakukan copy and paste. Mahasiswa yang
melakukan itu jangan harap bisa lolos begitu saja.
Hanya untuk TK
Ihwal keharusan membayar uang
sekolah, menurut Christian Dick yang asli Jerman, hal itu lebih didasarkan pada
undang-undang negara bagian masing-masing. Memang, untuk pendidikan dasar
hingga perguruan tinggi, semuanya gratis. Artinya, pemerintah berkewajiban
menyediakan sarana pendidikan, dan semua orang diberi kesempatan yang sama
untuk mengenyam pendidikan.
Maka, pada jenjang itu, masyarakat
dibebaskan dari kewajiban membayar uang pendidikan. Apalagi, Pemerintah Jerman
memberlakukan kewajiban untuk sekolah bagi semua warganya. Bahkan, kalau tidak
mau sekolah, polisi bisa memaksa orangtua dan anak-anaknya untuk sekolah.
”Tetapi untuk taman kanak-kanak
berbeda. Selain diberi aneka pengetahuan yang terkait dengan kebutuhan
anak-anak, mereka juga disediakan makanan yang sehat dan fasilitas untuk
istirahat. Dengan demikian, wajar kalau anak-anak taman kanak-kanak justru
diharuskan membayar. Pembayaran itu, sekali lagi, bukan untuk pendidikannya,
tetapi karena harus menyediakan sarana tidur, memberikan makan, dan
sebagainya,” kata Dick.
PERBANDINGAN
PENDIDIKAN DI NEGARA ISLAM
Organisai
Konferensi Islam (OKI) sebagai organisasi yang membawahi seluruh negara Islam
selalu mengadakan kongres demi perwujudan pendidikan yang maju dan siap
bersaing di era global ini. Dari keputusan-keputusan yang telah ditetapkan
mereka semua berharap negara Islam ini tidak tertinggal dengan negara non Islam
yang maju, seperti Amerika, Brazil, Jepang, dan Cina.
Indonesia
dan Brunei Darussalam sebagai negara Islam selalu mengikuti perkembangan
tersebut demi tercapainya tujuan bersama. Akan tetapi melihat kenyataan yang
terjadi kedua negara tersebut masih belum bisa mancapai tujuan. Pembenahan
system pendidikan terus dikembangkan, perubahan kurikulum yang sesuai dengan
tuntunan zaman dan pemberian anggaran dana pendidikan yang sesuai dengan
masayarakat, itulah hal-hal yang mereka lakukan secara terus menerus. Tak lain
semuanya itu demi terwujudnya warga negara yang mempunyai sumber daya manusia
yang tinggi.
Pengertian OKI (Organisasi
Konferensi Islam)
Organisasi Konferensi Islam (OKI)
adalah organisasi internasional pengelompokan lima puluh tujuh negara yang
telah memutuskan untuk menyatukan sumber daya mereka bersama-sama,
menggabungkan usaha mereka dan berbicara dengan satu suara untuk menjaga dan
mengamankan kepentingan kemajuan dan kesejahteraan rakyat mereka dan dari semua
muslim di dunia.
Organisasi ini didirikan di Rabat,
Kerajaan Maroko, pada 12 Rajab 1389H (25 September 1969) ketika pertemuan
pertama pemimpin dunia Islam diselenggarakan di bangun dari upaya Zionis
kriminal membakar Maha Masjid Al-Aqsa pada tanggal 21 Agustus 1969 di kota yang
diduduki Al-Quds.
Organisasi inilah yang menghimpun
negara-negara Islam di seluruh dunia. Adapun anggota negara Islam yang ikut
organisasi ini ada 57 negara antara lain : Afganistan, Arab Saudi, Yaman,
Albania, Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Kuwait, Maroko, Mesir, Turki,
dan lain-lain.
Salah satu upaya yang telah
dilakukan adalah mengadakan kongres pendidikn kejuruan dan teknis di held
between the dates of 18-20 June of 2009 in Istanbul by Turkish Asian Center
forIstanbul oleh Turki Asian Center Strategic Studies (TASAM).Strategic Studies
(TASAM) pada tanggal 18-20 Juni 2009. Adapun hasilnya antara lain sebagai
berikut:
1. Di negara-negara Islam, suatu
perencanaan lengkap kebijakan ekonomi tergantung kepada development program of
the country and vocational and technical educational strategy program
pembangunan negara dan pendidikan kejuruan dan teknis strategi dependent to
this policy will lead the policy to its the goal. tergantung kebijakan ini akan
menyebabkan kebijakan ke tujuan.
Standar Kompetensi Profesional”
harus dipopulerkan di negara-negara Islam melalui comparing
research-development, skills needs analysis and professional competence
membandingkan penelitian-pengembangan, analisis kebutuhan keterampilan dan
kompetensi profesional standards. standar.
A common accreditation institution
must be established between Islamic countries. Sebuah lembaga akreditasi umum
harus ditetapkan antara negara-negara Islam.
A. Banks in Islamic countries shall
financially support the projects in the field of vocational Bank-bank di
negara-negara Islam akan mendukung secara finansial proyek-proyek di bidang
kejuruan and technical education. dan teknis pendidikan.
185. Sebuah “Platform untuk Kejuruan
dan Teknis Pendidikan di Negara-Negara Islam” akan immediately be established
and a communication network (internet portal) of this segera dibentuk dan
jaringan komunikasi (internet portal) dari platform shall urgently be
actualized in some certain languages. platform akan segera mewujud dalam
beberapa bahasa tertentu.
Sistem Pendidikan di Indonesia
Makna Pendidikan di Indonesia adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Adapaun Filosofi pendidikan di
Indonesia adalah Pendidikan biasanya berawal pada saat seorang bayi itu
dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan bisa saja berawal dari
sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan
musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia akan bisa
(mengajar) bayi mereka sebelum kelahiran.
Sistem pendidikan di Indonesia
disebut dengan sistem pendidikan nasional yang mempunyai arti keseluruhan
komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional.
Sistem pendidikan nasional terbagi
menjadi tiga (3) bagian;
1.
Kelembagaan yang terdiri dari
jenjang pendidikan dan jalur pendidikan.
2. Jenis Pendidikan yang
terdiri dari Umum, kejuruan, vokasional, dan lain-lain.
3. Kurikulum. Sesuai dengan UU yang
telah ditetapkan pendidikan Indonesia sekarang memakai kurikulum KTSP
(kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
Jenjang
pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahapan
pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik,
tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. Adapun
macam-macamnya sebagai berikut:
a. Pendidikan anak usia dini
Mengacu Undang-undang Nomor 20 Tahun
2003, Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan Anak Usia
Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir
sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan jasmani dan rohani agar anak memiliki
kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
b. Pendidikan dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang
pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang
melandasi jenjang pendidikan menengah.
c.
Pendidikan menengah
Pendidikan menengah merupakan
jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.
d. Pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi adalah jenjang
pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan
diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doctor yang diselenggarakan oleh
pendidikan tinggi.
Jalur
pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana yang
dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses
pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Adapun macam-macamnya sebagai
berikut:
a.
Pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan
pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur
pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan
dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
b. Pendidikan nonformal
Pendidikan ini paling banyak
terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman
Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap masjid dan Sekolah Minggu,
yang terdapat di semua gereja.
Selain itu, ada juga berbagai
kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya. Program PNF
yaitu Keaksaraan fungsional (KF); Pendidikan Kesetaraan A, B, C; Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD); Magang; dan sebagainya Lembaga PNF yaitu PKBM, SKB,
BPPNFI, dan lain sebagainya.
c. Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur
pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri
yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
Jenis
pendidikan
Jenis pendidikan adalah kelompok
yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
Adapun macam-macamnya sebagai berikut:
a.
Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan
dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh
peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah
Menengah ke Atas (SMA).
b.
Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan
pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja
dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK).
c.
Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan
pendidikan tinggi program Sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada
penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
d.
Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan
pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik
untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang Profesional.
e.
Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi merupakan
pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan
dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan
program sarjana (strata 1).
f.
Pendidikan keagamaan
Pendidikan Keagamaan merupakan
pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk
dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman
terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.
g.
Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan
penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta
didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif
(bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada
tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk Sekolah Luar Biasa/SLB).
Kurikulum Di Indonesia
Kurikulum yang dipakai sekarang
adalah KTSP (Kurikulum Tingkat satuan pendidikan) adapaun maknanya adalah
sebuah kurikulum
operasional pendidikan
yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP
secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun
ajaran 2006/2007 dengan mengacu pada Standar
Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana
yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing
Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP
yang dikeluarkan oleh BSNP.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang
ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006
tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah
memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan
KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari
Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain
melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu
para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah
dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat,
situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
Walaupun penyusunan kurikulum sudah
diberikan sepenuhnya kepada pihak sekolah disini masih harus memperhatikan
hal-hal yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Hal-hal tersebut adalah sebagai
berikut:
a. peningkatan iman dan taqwa
b. peningkatan ahlaq mulia
c. peningkatan potensi, kecerdasan
dan minat peerta didik
d. keragaman potensi daerah dan
lingkungan.
e. tuntutan pembangunan daerah dan
nasional
f. tuntunan dunia kerja
g. perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni
h. agama
i. dinamika perkembangan global
j. persatuan nasional dan
nilai-nilai kebangsaan.
Pendidikan di Negara Brunei
Darussalam
Brunei Darussalam
merupakan salah satu negara di kawasan Asia
Tenggara yang terkenal sangat makmur.
Brunei Darussalam yang merupakan anggota ke-6
ASEAN ini mendapatkan kemerdekaannya dari
Inggris pada tanggal 1 Januari 1984. Kepala negara Brunei Darussalam
adalah seorang Sultan yang sekaligus sebagai Kepala
Pemerintahan (Perdana Menteri). Kendatipun wewenang
serta kekuasaan Sultan yang diberikan
Konstitusi begitu besar, namun sistem
pemerintahan Brunei Darussalam bersifat demokratis.
Tetapi dalam hal cara pemilihan para
birokrat di Brunei cenderung dengan sistem
rekruitmen tertutup. Sistem ini tidak
menyerap personil dari seluruh lapisan masyarakat.
Jadi, Brunei merupakan negara kerajaan
dengan kepala pemerintahan berada di tangan sultan.
Kira-kira dua
pertiga jumlah penduduk Brunei adalah orang
Melayu. Kelompok etnik minoritas yang paling
penting dan yang menguasai ekonomi negara ialah
orang Tionghoa (Han) yang menyusun lebih kurang
15% jumlah penduduknya. Etnis-etnis ini juga
menggambarkan bahasa-bahasa yang paling penting: bahasa
Melayu yang merupakan bahasa resmi, serta bahasa Tionghoa.
Bahasa Inggris juga dituturkan secara meluas,
dan terdapat sebuah komunitas ekspatriat yang
agak besar dengan sejumlah besar
warganegara Britania dan Australia. Islam ialah
agama resmi Brunei, dan Sultan Brunei merupakan kepala
agama negara itu. Agama-agama lain yang
dianut termasuk agama Buddha (terutamanya oleh orang Tiong
Hoa), agama Kristen, serta agama-agama orang asli (dalam komunitas-komunitas
yang amat kecil).Ekonomi kecil yang kaya ini
adalah suatu campuran keusahawanan dalam negeri dan asing,
pengawalan kerajaan, kebajikan, serta tradisi kampung.
Dasar Pengembangan Pendidikan dan
Kebijakan Pendidikan
Program pendidikan
diarahkan untuk menciptakan manusia yang
berakhlak dan beragama dan menguasi teknologi. Pemerintah telah
menetapkan tiga bidang utama dalam pendidikan, yaitu :
• Sistem dwibahasa di semua
sekolah
• Konsep
Melayu Islam Beraja (MIB) dalam kurikulum sekolah
• Peningkatan serta perkembangan
sumber daya manusia.
Kebijakan di Bidang Pendidikan Agama
Baginda merumuskan,
semua objektif di dalam pendidikan ialah
bagi melahirkan rakyat yang taat beragama di
mana mereka akan menjadi pelita ummah yang mempunyai
fahaman dan pegangan yang betul. Kea rah itu, baginda
turut berharap supaya dikemaskinikan mata
pelajaran Pengetahuan Agama Islam atau Islamic Religious
Knowledge (IRK) dalam persekolahan umum.
Sehubungan dengan
itu, baginda percaya, program pengembangan sumber
tenaga manusia dengan dana sejumlah $250 juta yang diluluskan
baru-baru ini juga akand apat melihat aspek ini. Yakni, titah
baginda, manusia yang dirancang dan akan
lahir daripada program tersebut ialah manusia Brunei yang berilmu, mahir
dan beramal salih. Baginda menambah titah, semenjak
kerajaan memperkenalkan sistem persekolahan agama
hampir setengah abad yang lalu, rakyat
negara ini telah dapat mempelajari ilmu-ilmu agama
khasnya Ibadat dan Al-Quran dan seterusnya perlaksanaan
Pelajaran Dewasa Agama. Semenjak itulah juga, titah
baginda, persekolahan agama telah berjaya
mencorakkan hidup kita selaku orang-orang
Islam di mana daripadanya terpancar sinar agama menyinari
kehidupan ini.
Sistem Perjenjangan Pendidikan yang
Dikembangkan
Sistem pendidikan
umum Brunei memiliki banyak kesamaan dengan
negara Commonwealth lainnya seperti Inggris,
Malaysia, Singapura dan lain-lain. Sistem
ini dikenal dengan pola A7-3-2-2″ yang
melambangkan lamanya masa studi untuk masing-masing
tingkatan pendidikan seperti: 7 tahun tingkat
dasar, 3 tahun tingkat menengah pertama, 2 tahun
tingkat menengah atas dan 2 tahun pra-universitas.
Untuk tingkat
dasar dan menengah pertama, sistem pendidikan
Brunei tidak jauh berbeda dengan Indonesia.
Pendidikan dasar bertujuan memberikan kemampuan dasar
bagi murid-murid dalam menulis, membaca, dan berhitung
disamping membina dan mengembangkan karakter pribadi. Pendidikan TK yang
merupakan bagian tingkat dasar mulai diterapkan di Brunei tahun
1979 dan sejak itu setiap anak
berumur 5 tahun diwajibkan memasuki TK selama setahun sebelum
diterima di SD kelas 1. Kenaikan tingkat dari TK ke SD dilakukan secara
otomatis. Di tingkat SD, mulai dari kelas 1 dan seterusnya setiap murid akan
mengikuti ujian akhir tahun dan hanya murid yang berprestasi saja
yang dapat melanjutkan ke kelas berikutnya. Sementara
yang gagal harus tinggal kelas dan sesudah
itu baru mendapat kenaikan kelas otomatis.
Setelah mengikuti pendidikan dasar 7 tahun, murid yang lulus ujian akhir dapat
melanjutkan pendidikannya ke SLTP selama 3
tahun. Bagi siswa yang lulus ujian akhir SLTP akan memiliki
pilihan yaitu:
Dapat meneruskan
pelajaran ke tingkat SLTA . Di tahun
ke-2, siswa akan menjalani ujian penentuan tingkat yang dikenal
BCGCE (Brunei Cambridge General Certificate of Education) yang terdiri dari 2
tingkat yaitu tingkat AO dan AN. Bagi siswa yang berprestasi baik akan mendapat
ijazah tingkat AO artinya siswa dapat meneruskan pelajaran langsung ke
pra-universitas selama 2 tahun untuk mendapatkan
ijazah Brunei Cambridge Advanced Level
Certificate tingkat AA. Sementara itu, siswa tingkat AN
harus melanjutkan studinya selama setahun lagi dan kemudian baru dapat
mengikuti ujian bagi mendapatkan ijazah tingkat AO. Bagi
siswa tamatan SLTP yang tidak ingin melanjutkan
pelajarannya ke universitas dapat memilih sekolah
kejuruan seperti perawat kesehatan, kejuruan teknik dan
seni, kursus-kursus atau dapat terjun langsung ke dunia kerja.
Ternyata kedua negara ini memasukkan
mata pelajaran Agama dalam kurikulum. Materi agama harus ada di setiap jenjang
pendidikan. Di sinilah letak bedanya negara Islam dan non Islam, pelajaran
agama di negara Islam lebih ditekankan agar pendidikan itu membentuk manusia
yang berahlak, bermoral dan berkepribadin luhur. Tetapi mereka juga tidak
mengesampingkan pendidikan sain dan tehnologi, yang mana itu harus dikuasai
demi seimbangnya kehihupan di era global ini.
PERBANDINGAN SISTEM PENDIDIKAN
DI INDONESIA DAN MEKSIKO
Menurut pengertian dasarnya studi
perbandingan mempunyai arti menganalisa dua hal atau lebih untuk mencari
kesamaan – kesamaan dan perbedaan – perbedaannya. Sehingga dengan demikian akan
dapat memberikan pengertian dan pemahaman terhadap berbagai macam system
pendidikan yang ada di berbagai negara dan kawasan dunia umumnya khusunya
system pendidikan di negara Indonesia dan selandia baru dengan berbagai latar
belakang sejarahnya secara komperatif.
Selain dari beberapa hal tersebut dengan
studi perbandingan system pendidikan yang ada akan mengakibatkan tumbuh dan
berkembangnya kemampuan untuk membandingkan berbagai system pendidikan dari
berbagai negara dan kawasan dunia tersebut. kemudian selain yang tersebut
dengan studi perbandingan ini pula, seseorang akan lebih mudah untuk
menganalisa dan menyimpulkan sumber – sumber kekuatan dan kelemahan dari system
pendidikan yang berorientasi pada tujuan – tujuan pendidikan internasional dan
universal.
Dari berbagai hal tersebut kita sebagai
penerus bangsa yang jug positif dan terbuka terhadap berbagai usaha inovasi dan
pembaharuan pendidikan di Indonesia dalam rangka pengembangan pendidikan
nasional.Perbandingan pendidikan ini merupakan salah satu cara untuk mengetahui
berbagai aspek yang berhubungan dengan system pendidikan Negara tertentu,
terutama yang berhubungan dengan kelebihan dan kelemahan yang terjadi pada
system pendidikan negara tersebut.
Dalam memajukan pendidikan, suatu negara
perlu membandingkannya dengan pendidikan di negara lain, dengan tujuan untuk
mengetahui persamaan dan perbedaannya, kelebihan dan kekurangannya, lalu
mengambil unsur positifnya sekaligus menyesuaikan dengan kondisi lokal.
Dorongan rasa ingin tahu manusia yang kuat,
telah mendorong seseorang untuk mengetahui dan mempelajari lebih jauh tentang
keadaan kehidupan yang berlaku di luar lingkungan masyarakatnya atau negaranya
sendiri. Dan dengan mengetahui keadaan kehidupan yang berlaku di luar
lingkungan masyarakatnya sendiri dan dapat mengetahui kehidupan masyarakat
lainnya itu akan mengakibatkan terjadinya saling pengertian dan terjadinya
kerja sama dan saling tolong menolong untuk mencapai tujuan dan kemajuan
bersama. Untuk mengetahui keberadaan di luar masyarakatnya atau bangsa lainnya
diperlukan apa yang sekarang dikenal dengan istilah studi komperative atau
studi perbandingan.
Pengertian
perbandingan pendidikan
Menurut Carter V. Good definisi pendidikan
perbandingan adalah : lapangan studi yang mempunyai tugas untuk mengadakan
perbandingan teori dan praktek pendidikan sebagaimana terdapat pada berbagai
negara pendidikan di luar negeri sendiri. Definisi ini menunjuk aspek
operasional dari pendidikan yang terdapat di suatu negara atau masyarakat.
Didalam mempelajari system pendidikan suatu negara secara perbandingan, tidak
boleh tidak mesti memperhatikan dimensi waktu, mempelajari latar belakang atau
faktor yang lain.
Menurut pengertian dasar perbandingan
pendidikan adalah berarti menganalisa dua hal atau lebih untuk mencari kesamaan
– kesamaan dan perbedaan – perbedaannya. Dengan demikian maka studi
perbandingan pendidikan ini adalah mengandung pengertian sebagai usaha
menganalisa dan mempelajari secara mendalam dua hal atau aspek dari system
pendidikan, untuk mencari dan menemukan kesamaan – kesamaan dan perbedaan –
perbedaan yang ada dari kedua hal tersebut.
Perbandingan pendidikan merupakan terjemahan
dari istilah “Comparative Education”. Sementara ahli yang
lain, mengalihkan istilah tersebut ke dalam bahasa Indonesia. Dengan
menggunakan istilah pendidikan perbandingan. Namun pada dasarnya berbagai
istilah yang digunakan mempunyai pengertian yang sama, yaitu sebagai studi
komparatif (studi perbandingan) tentang pendidikstudan. Atau bisa juga disebut
dengan studi tentang pendidikan yang menggunakan pendekatan dan metode
perbandingan.
1.
Sistem pendidikan di Indonesia
Dalam undang - undang Sisdiknas tahun 2003
disebutkan bahwa, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan
Dasar
Pendidikan ini merupakan pendidikan awal
selama 9 tahun pertama masa sekolah anak-anak, yaitu di Sekolah Dasar (SD) dan
Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pada masa ini para siswa mempelajari
bidang-bidang studi antara lain: - Ilmu Pengetahuan Alam - Matematika - Ilmu
Pengetahuan Sosial - Bahasa Indonesia - Bahasa Inggris - Pendidikan Seni -
Pendidikan Olahraga.
Di akhir masa pendidikan di SD, para siswa
harus mengikuti dan lulus dari Ujian Nasional (UN) untuk dapat melanjutkan
pendidikannya ke SMP dengan lama pendidikan 3 tahun.
Pendidikan
Menengah
Pendidikan menengah merupakan lanjutan
pendidikan dasar, terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah
kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah
Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan
(MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan tinggi
Pendidikan
tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup
program sarjana,
magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan
oleh perguruan tinggi. Jenjang pendidikan tinggi di
Indonesia terdiri dari beberapa macam dimana, pendidikan tinggi merupakan
jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan
diploma, sarjana, magister, special dan doctor yang diselenggarakan oleh
perguruan tinggi (UU, Sisdiknas, pasal 19:2003)
Perguruan tinggi dapat berbentuk :
1. Akademi
2. Politeknik
3. Sekolah tinggi
4. Institut
5. Universitas
Perguruan tinggi berkewajiban
menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi dan vokasi
(UU, Sisdiknas, pasal 20:2003). Kerangka dasar dan kurikulum pendidikan tinggi
di Indonesia dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan
mengacu pada standar nasional pendidikan untuk setiap program studi. Dimana
kurikulum pendidikan tinggi wajib memuatkan pendidikan agama, pendidikan
kewarganegaraan dan bahasa.
Berbeda dengan sekolah menengah, perguruan
tinggi menerapkan system kredit semester (SKS). Di perguruan tinggi, seorang
mahasiswa jika dapat menghabiskan jumlah kredit mata kuliah yang ditargetkan dn
dapat menempuhnya dalam waktu tertentu sesuai dengan rencana yang diprogramkan,
mahasiswa tersebut dapat menyelesaikan pendidikan tinggi Strata 1 (S1) dalam
waktu 4 tahun. Namun bila tidak sanggup karena banyak mengulang mata kuliah
yang rendah nilainya atau karena cuti, waktu yang ditempuh untuk diwisuda
sebagai seorang sarjana bisa lebih dari 4 tahun. Kalau ia berhasil wisuda dan
berniat melanjutkan studi lanjut, masih ada dua tahap dalam pendidikan tinggi
yang dapat ditempuhnya, yaitu jenjang S2 atau Magister yang normalnya ditempuh
selama 2 tahun, dan jenjang Ssedangkan S3 atau doctor yang efektifnya ditempuh
selama 2 tahun, sedangkan sisanya untuk penelitian. Apabila seluruh tahap
pendidikan tinggi ini ditempuh, diberi gelar doctor untuk bidang yang
dipilihnya.
Sistem
Pendidikan di Meksiko
Pendidikan di Meksiko diatur oleh Sekretariat
Pendidikan Masyarakat (Spanyol: Secretaria de Educación Publica,
September Dalam bahasa Inggris: Sekretariat Pendidikan Masyarakat). Standar
pendidikan ditetapkan oleh Departemen ini di semua tingkat universitas kecuali
dalam otonom disewa oleh pemerintah
Para Konstitusi 1917 menetapkan bahwa Pelajaran agama dilarang di sekolah umum,
namun asosiasi keagamaan bebas untuk mempertahankan sekolah swasta, yang tidak menerima dana publik.. Bukti kewarganegaraan Meksiko diperlukan untuk
menghadiri sekolah umum.
Pendidikan di meksiko
Pendidikan di Meksiko
dibagi menurut kelas. Para pelajar dari keluarga berada belajar di sekolah
swasta yang lengkap dengan pelbagai
kemudahan serta bahan rujukan, sedangkan anak dari golongan miskin biasanya
tidak mampu untuk pergi ke sekolah atau pergi ke sekolah yang serba kekurangan.
Kaum yang paling terpinggirkan ialah kaum Indian. Pada 1990, diperkirakan lebih
40% penduduk Indian berusia lima belas tahun ke atas tidak boleh membaca. Ini
telah mewujudkan jurang pendidikan yang kentara dikalangan rakyat Meksiko.
Namun pemerintah telah mencoba dengan daya upaya untuk menggalakkan
perkembangan pendidikan di kalangan remajanya.
Antara lain, pemerintah telah menetapkan bahwa pendidikan
adalah wajib sampai kelas enam. Malangnya akibat tekanan keuangan, kebanyakan
pelajar dari kelas bawah lebih berminat bekerja daripada bersekolah. Di
Meksiko, tiada undang-undang yang mewajibkan pendidikan menengah. Di sekolah rendah
mereka mempelajari matematika, ilmu sosial, “tata bahasa”, tulisan, membaca dan olahraga. Sedangkan
nilai-nilai moral dan kekeluargaan
di pelajari di rumah. Kepentingan menambah pendapatan melalui kanak-kanak yang
bekerja dalam sebuah keluarga bermakna pemilihan antara “survival” dan
pendidikan. Namun demikian, pada lima tahun belakangan ini kehadiran pelajar ke
sekolah semakin bertambah: UNICEF melaporkan 84% kanak-kanak yang memulai sekolah akan mencapai tingkat lima. Tingkat dropout
pelajar yang rendah bermakna lebih banyak remaja akan melanjutkan pelajaran
yang tinggi dan ini bisa membantu mengurangkan kemiskinan. Kini,
lebih 8 juta remaja telah mendaftar di sekolah menengah, yaitu 2 juta lebih
dari tahun 1994.
Pemerintah di bawah Presiden Ernesto Zedillo telah
berusaha untuk mengembangkan pendidikan di negara ini. Malah, ±25% pengeluaran
pemerintah telah disalurkan ke arah pendidikan. Antara lain uang ini telah
digunakan untuk membangun sekolah-sekolah dasar serta teknik yang baru. Selain
itu, uang ini digunakan untuk menyediakan buku-buku teks secara gratis kepada
90% sekolah umum di Meksiko.
sistem pendidikan di meksiko dan evolusi selama
setengah abad terakhir dapat ditandai oleh satu ciri: pertumbuhan yang luas.
Dari tahun 1950 sampai 2000, total siswa enrollments dalam sistem pendidikan
formal - sekolah dasar melalui pendidikan pascasarjana -
meningkat lebih dari delapan kali lipat dari 3.25 juta siswa pada tahun 1950
menjadi 28.22 juta siswa pada tahun 2000.
Enrollments sekolah menengah di sektor publik meningkat dari 1,4 juta tahun
1972 untuk 5.4 juta pada tahun 2000. Persentase penduduk dengan pendidikan
kelas sembilan naik dari hanya 9 persen pada 1.970-41,4 persen pada tahun 1998,
sementara pada 1990-an saja, pendaftaran di sektor tersier tumbuh sebesar 46
persen.
Ledakan ini pertumbuhan enrollments telah
menempatkan tekanan yang besar pada sistem pendidikan Meksiko.perencanaan pendidikan di Meksiko dihadapkan
dengan dua hal yang sangat berbeda dan bertentangan sebagian tugas: di satu
pihak, untuk mengelola dan meningkatkan kesempatan pendidikan bagi penduduk
yang sedang berkembang, di sisi lain, untuk meningkatkan mutu pendidikan di
semua tingkatan dalam menghadapi meningkatnya permintaan ini. Dimulai pada
tahun 1980-an dan berlanjut hingga hari ini, Meksiko telah melaksanakan
reformasi pendidikan yang dibutuhkan seperti standar nasional dan keluar dari
ujian penerimaan di berbagai jenjang pendidikan, guru evaluasi dan pengembangan
profesional mekanisme, evaluasi dan akreditasi kelembagaan, dan satu set gelar
peringkat untuk universitas program.
Pendidikan Wajib Extended dari Sixth Grade ke Ninth Grade
Pada tahun 1992, Sekretariat Pendidikan
Masyarakat meningkat secara resmi wajib menyelesaikan pendidikan dari sekolah
dasar (kelas enam) untuk penyelesaian sekolah menengah pertama (kelas
sembilan).
Mengelola Pendidikan (Preescolar)
Hukum Umum Pendidikan prasekolah menyatakan
bahwa pendidikan merupakan bagian dari pendidikan dasar, dan oleh karena itu
disediakan secara gratis. Pada Desember 2001, Kongres Meksiko memutuskan untuk
membuat satu tahun pendidikan pra-sekolah wajib, ketentuan yang mulai berlaku
pada tahun 2004.Otoritas pendidikan ukuran ini dianggap penting untuk
menciptakan transisi yang lebih halus bagi siswa dari taman kanak-kanak ke
sekolah di tingkat dasar.
Pendidikan Dasar
Sekolah dasar terdiri dari kelas satu sampai
enam dan telah wajib konstitusi sejak tahun 1917.
Pendidikan Menengah
Pendidikan Menengah bawah
Persyaratan penerimaan umum lebih rendah
sekolah menengah termasuk menyelesaikan pendidikan dasar dan ujian masuk.
Sekolah menengah rendah semakin terkait dengan pendidikan dasar, sedangkan
sekolah menengah atas terutama di bawah naungan lembaga tingkat tersier. Perlu
dicatat bahwa istilah “secundaria” selalu mengacu pada studi sekunder
lebih rendah dan tidak pernah belajar lebih tinggi sekunder. Yang lebih rendah
siklus sekunder meliputi program akademik yang dirancang untuk mengarah pada
pendidikan lebih lanjut (escuela secundaria), serta program kejuruan (escuela
secundaria técnica). Setelah menyelesaikan tiga tahun escuela
secundaria, para pelajar menerima transkrip yang komprehensif yang
memungkinkan mereka untuk diterapkan ke sekolah menengah yang lebih tinggi.
Pendidikan Menengah atas
Masuk ke sekolah menengah atas tergantung pada
kebijakan kelembagaan. Ujian berstandar telah dikembangkan oleh CENEVAL / Centro
Nacional de Evaluación (Pusat Nasional
untuk Evaluasi) bagi lulusan sekolah menengah pertama dan digunakan sebagai
kriteria penerimaan untuk sekolah menengah atas.
Atas-sektor sekunder, yang dikembangkan untuk
sebagian besar secara terpisah dari pelayanan nasional pendidikan (September), sangat
beragam dalam hal jumlah program akademik dan struktur program yang ditawarkan.
Secara tradisional, program sekunder lebih tinggi ditawarkan di bawah naungan
universitas lokal. Dalam beberapa tahun terakhir, Namun, September dan individu
pendidikan kementerian negara telah membantu perkembangan pembangunan colegios
berdiri sendiri, dan jumlah sekolah swasta persiapan independen telah terus
semakin meningkat. Sekunder lebih tinggi program persiapan universitas secara
tradisional telah mempersiapkan siswa dengan disiplin - streaming di
bidang seperti pra-engineering, pra-kedokteran, atau humaniora antara lain.
Tren baru-baru ini, bagaimanapun, adalah program untuk menawarkan kurikulum
akademis yang lebih umum. Lulusan (bachilleres) dari program-program menengah
atas melekat pada perguruan tinggi dan lembaga-lembaga pendidikan tinggi
lainnya secara tradisional telah diberikan pengakuan secara otomatis (Pase
automatico) untuk program-program lembaga pendidikan mereka, sedangkan
siswa mendaftar dari tempat lain harus duduk ujian penerimaan.
Setelah menyelesaikan akademik program
persiapan universitas, lulusan menerima sertifikat transkrip membuktikan
penyelesaian program. Transkrip dikeluarkan oleh, atau didukung oleh lembaga
pendidikan tinggi yang lebih tinggi sekolah menengah berafiliasi atau lembaga
pemerintah pembimbing. Secara umum, setelah menyelesaikan akademik program
persiapan universitas serta program-program teknis menggabungkan studi
persiapan universitas, transkrip di suatu tempat akan menyatakan bahwa
mahasiswa tersebut telah menyelesaikan studi tentang “bachillerato”
atau “preparatoria” (universitas-studi persiapan). Lulusan tidak
selalu menerima gelar diploma atau sertifikat yang menunjukkan conferral dari
judul bachiller (bujangan), seperti yang biasanya terjadi di
negara-negara Amerika Latin lainnya.
Pendidikan Tinggi
Sistem pendidikan tinggi telah berkembang di
masa lalu sangat seperempat abad. Pada periode 1971-2000, total pendaftaran
meningkat lebih dari enam kali lipat dari 290.000 ke 1.962.000, sedangkan dalam
dekade terakhir abad kedua puluh saja ada 50 persen peningkatan enrollments
tersier. The “membuka” dari sistem datang
dalam menanggapi tuntutan sosial untuk akses ke studi tersier sebagai ukuran
kelas menengah meningkat dengan perkembangan ekonomi yang cepat.
Masuk ke Perguruan Tinggi
Penyelesaian akademik atau teknis-sekolah
menengah atas program (preparatoria atau bachillerato) yang
biasanya diperlukan untuk masuk ke lembaga-lembaga tingkat tersier. Departemen
universitas tertentu mengharuskan siswa masuk menyelesaikan program sekunder
lebih tinggi dalam sebuah lagu yang relevan dengan calon mereka bidang studi
utama. Sebagai contoh, mahasiswa yang ingin belajar kedokteran pada umumnya
diperlukan untuk telah menyelesaikan program di bachillerato biologi
atau pra-kedokteran lagu. Untuk alasan ini, lulusan dari program-program seni
liberal yang ingin mengikuti teknis / program ilmiah mungkin diperlukan untuk
menyelesaikan sebuah program bachillerato kedua secara ilmiah / teknis
stream dalam rangka untuk menutupi kekurangan. Namun, biasanya, mahasiswa
dibebaskan dari mata kuliah umum ditawarkan di setiap program bachillerato,
karena hanya mengambil jalur khusus kursus.
Proses seleksi di lembaga-lembaga pendidikan
tinggi sangat berbeda, yang mencerminkan permintaan untuk dapat masuk ke
program-program mereka. Kelembagaan ujian masuk dan titik grade bachillerato
mekanisme rata-rata adalah lembaga yang secara tradisional memanfaatkan dalam
memilih siswa yang masuk. Beberapa institusi memberikan berafiliasi lulusan
program bachillerato otomatis masuk (Pase automatico),
sedangkan bachillerato membutuhkan lulusan dari lembaga-lembaga lain
untuk menjalani ujian masuk dan untuk memenuhi persyaratan akademik.
Mexico, sampai baru-baru ini, tidak memiliki
standar nasional ujian untuk menunjukkan performa akademis lulusan SLTA. Sejak
1994, lebih tinggi keluar pemeriksaan sekunder dirancang oleh CENEVAL semakin
telah digunakan untuk proses penerimaan pendidikan yang lebih tinggi. Beberapa
universitas menggunakan versi Spanyol ujian sekolah menengah dirancang oleh Dewan College di
Amerika Serikat sebagai ujian penerimaan.
Program dan Kebijakan untuk Meningkatkan Pendidikan Di
Meksiko
Karena pertumbuhan yang luar biasa di sekolah,
pendidikan tinggi massification, globalisasi ekonomi dan pendidikan, dan
meningkatnya tekanan terhadap sumber daya pendidikan, otoritas pendidikan telah
menerapkan banyak undang-undang baru, reformasi pendidikan, dan struktur yang
dirancang untuk pada akhirnya meningkatkan efisiensi dan kualitas pendidikan di
Meksiko.
Salah satu protagonis utama dalam reformasi
pendidikan di Meksiko adalah ANUIES, yang Asociación
Nacional de Universidades e Instituciones de Educación Superior (National
Association of Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi). ANUIES
adalah sebuah badan non-pemerintah yang didirikan pada tahun 1950 yang terlibat
dalam pendidikan tinggi penilaian dan perencanaan. Ini memberikan nasihat dan
bekerja dengan badan-badan pemerintah dan komite kebijakan pendidikan dan
berfungsi sebagai clearing house untuk pendidikan informasi dan statistik. ANUIES
menerbitkan buku dan monograf tentang pendidikan tinggi, dan buletin kuartalan,
Revista de la Educación Superior (Higher Education Review). ANUIES
terdiri dari 146 dari publik terkemuka dan lembaga-lembaga pendidikan tinggi
swasta yang mewakili 85 persen dari pendidikan tinggi di Meksiko siswa.
Semua Lembaga Pelatihan Guru Berubah untuk Lembaga Pendidikan Tinggi
Pada tahun 1984, undang-undang itu disahkan
membuat persyaratan penerimaan bachillerato ke Escuelas normales
(sekolah pendidikan guru). Sebelumnya, TK dan guru sekolah dasar menyelesaikan
kurikulum empat tahun setelah sembilan tahun dasar dan sekolah menengah rendah.
Several years were needed for full implementation
of this new law. Beberapa tahun yang diperlukan untuk pelaksanaan penuh
undang-undang baru ini. Dengan undang-undang baru, yang diberi nama normales
Escuelas Escuelas normales superiores (sekolah pelatihan guru yang lebih
tinggi).
Saat ini, normales Escuelas pemegang
diploma superiores menawarkan program gelar untuk taman kanak-kanak,
sekolah dasar, sekolah menengah, pendidikan khusus, dan guru pendidikan
jasmani. Mereka juga menawarkan berbagai jenis sarjana dan program pendidikan
berkelanjutan. Ada juga enam tahun program musim panas (Cursos intensivos)
dirancang untuk para guru yang menyelesaikan pelatihan guru di tingkat menengah
atas untuk meningkatkan kualifikasi mereka ke tingkat pemegang diploma. The Universidad Nacional Pedagógica juga menawarkan tiga tahun khusus non-residential licenciado
program sarjana untuk guru dilatih di tingkat menengah atas di samping guru
lain pelatihan dan program pendidikan.
Universitas Teknologi Sistem
Pada tahun 1991, tipe baru lembaga pendidikan
tinggi, Universidad Tecnológica, didirikan. Universitas yang
menawarkan teknologi ini diterapkan program dua tahun dalam administrasi
bisnis, teknologi, dan ilmu-ilmu yang diterapkan mengarah pada kualifikasi unggul
Técnico Universitario (universitas teknisi yang lebih tinggi). Dua tahun
terdiri dari enam program 15-minggu semester dengan 30 persen dari kurikulum
pengajaran yang teoritis dan 70 persen instruksi praktis dan proyek. Sampai
pendirian lembaga ini, hampir semua penelitian teknologi ditawarkan baik di
tingkat menengah atas atau dalam empat atau lima tahun program gelar
universitas. Sistem Universidades tecnológicas ini dikelola oleh
kementerian negara pendidikan, dan jumlah total lembaga telah tumbuh total 60
sebagai tahun 2006.
Persamaan dan perbedaan
Dari
kajian system pendidikan di atas, penulis menemukan adanya beberapa persamaan
dan perbedaan system pendidikan yang diterapkan pada dua Negara tersebut.
persamaan
system pendidikan di kedua Negara tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Usia siswa yang belajar pada setiap jenjangnya yaitu SD 6-11, SMP 11-13 tahun,
sekolah menengah atas usia 13 – 15 tahun, dan pendidikan tinggi antara 15 – 19
tahun. Sedangkan usia siswa yang belajar di Meksiko yaitu sekolah dasar usia 6
– 11 tahun, sekolah menengah usia 11 – 13 tahun, siswa sekolah menengah usia 13
– 15 tahun, pendidikan tinggi usia 15 – 19 tahun.
Sedangkan
perbedaannya:
1.
Di indonesia pendidikan diwajibkan masuk belajar 9 tahun sedangkan di meksiko
pendidikan wajib yaitu dari pendidikan pra sekolah 1tahun sampai kelas 6 .
2.
Di indonesia sudah membatasi warga negara Indonesia atau negara asing yang
berada di Indonesia untuk meneruskan pendidikan. Sedangkan di meksiko ada
jurang pendidikan yang di kalangan rakyat meksiko yaitu membatasi pendidikan
bagi penduduk indian
3. Sistem kredit pada perguruan tinggi di
Meksiko Tidak semua lembaga-lembaga pendidikan tinggi menggunakan sistem kredit
tentu saja untuk mengukur secara kuantitatif jumlah cara menyelesaikan studi di
sebuah program, dan tidak semua lembaga kredit mempekerjakan menggunakan
definisi yang sama.. The National Association of Universitas dan Lembaga Pendidikan
Tinggi / ANUIES (Asociación de
Universidades e Instituciones de Educación Superior) telah
merekomendasikan skema berikut untuk alokasi kredit: kredit masing-masing dua
jam dari instruksi teoretis dan satu kredit untuk setiap jam pengajaran
praktis. The Universidad
Nacional Otonom / UNAM menggunakan
definisi ANUIES. Sistem kredit ini juga dapat
digunakan dalam program menengah atas. Licenciado gelar siswa biasanya
mengumpulkan minimal 300 kredit selama empat tahun program. Sedangkan
sistem kredit perguruan tinggi menerapkan system kredit semester (SKS). Di
perguruan tinggi, seorang mahasiswa jika dapat menghabiskan jumlah kredit mata
kuliah yang ditargetkan dn dapat menempuhnya dalam waktu tertentu sesuai dengan
rencana yang diprogramkan, mahasiswa tersebut dapat menyelesaikan pendidikan
tinggi Strata 1 (S1) dalam waktu 4 tahun. Namun bila tidak sanggup karena
banyak mengulang mata kuliah yang rendah nilainya atau karena cuti, waktu yang
ditempuh untuk diwisuda sebagai seorang sarjana bisa lebih dari 4 tahun.
4.
System penjenjangan persekolahan pendidikan di Indonesia menggunakan pola
6-3-3-4, yaitu 6 tahun bagi SD, 3 tahun bagi SMP, 3 tahun bagi SMA dan 4 tahun
di perguruan tinggi. Sedangkan di Meksiko menggunakan pola 1-6-3-3-4, yaitu 1di
TK,6 tahun di primary pendidikan, 3 tahun sekolah
menengah,
3 tahun siswa sekolah menengah atas, 4 tahun diperguruan tinggi.
PERBANDINGAN
PENDIDIKAN DI TURKI DAN DI INDONESIA
Peta Negara Turki
Alam dan
geografi: Wilayah Turki meliputi benua Asia dan Eropa, terletak di antara Laut
Tengah dan Laut Hitam, sebagian besar terletak di Semenanjung Asia Kecil,
bagian Eropa berada di selatan Semenanjung Balkan, luas seluruh negeri 780.576
km persegi. Selat Bosborus dan Selat Dardanella dan Laut Marmara di antara
kedua selat itu sebagai satu-satunya jalur laut yang menghubungkan Laut Hitam
dan Laut Tengah memiliki letak strategis sangat penting.
Daerah
sepanjang pantai beriklim Laut Tengah subtropik, dataran tinggi daratan
berangsur-angsur beralih ke iklim padang rumput tropik dan iklim padang pasir,
beda temperatur cukup besar, temperatur rata-rata sepanjang tahun masing-masing
14~20 deajat Celsius dan 4~18 deajat Celsius.
Populasi:
Jumlah penduduk 67,31 juta orang ( 2002). Etnis Turki menempati lebih 80 persen
jumlah penduduk, dan etnis Kurdi 15 persen. Bahasa Turki adalah bahasa
nasional. 99 persen dari jumlah penduduk seluruh negeri menganut agama Islam
.Ibukota:
Ankara, terletak di bagian barat laut Dataran Tinggi Anatolia, merupakan sebuah
kota kuno dan mempunyai penduduk 3,90 juta orang
(2002).
Peta Indonesia
Republik
Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara,
yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia
serta antara Samudra Pasifik dan Samudra
Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan
terbesar di dunia yang terdiri dari 17.508 pulau, oleh karena itu ia disebut
juga sebagai Nusantara
(Kepulauan Antara). Dengan populasi sebesar 212 juta jiwa pada tahun 2002
Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang
berpenduduk Muslim
terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam.
Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik,
dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara
ialah Jakarta. Indonesia berbatasan dengan Malaysia
di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini
di Pulau Papua
dan dengan Timor Leste di Pulau Timor.
Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.
Sebagian
besar (95%) penduduk Indonesia adalah Bangsa Austronesia, dan terdapat juga
kelompok-kelompok suku Melanesia, Polinesia, dan Mikronesia
terutama di Indonesia bagian Timur. Banyak penduduk Indonesia yang menyatakan
dirinya sebagai bagian dari kelompok suku yang
lebih spesifik, yang dibagi menurut bahasa dan asal daerah,
misalnya Jawa,
Sunda,
Madura,
Batak,
dan Minangkabau.
SBI adalah proyek prestisius karena akan dibiayai oleh Pemerintah Pusat 50
persen, Pemerintah Propinsi 30 persen, dan Pemerintah Kabupaten/Kota 20%. Untuk
setiap sekolah, Pemerintah Pusat mengeluarkan 300 juta rupiah setiap tahun
paling tidak selama 3 (tiga) tahun dalam masa rintisan tersebut. Siswa yang
bisa masuk ke sekolah tersebut, adalah mereka yang dianggap sebagai bibit-bibit
unggul yang telah diseleksi ketat dan yang akan diperlakukan secara khusus.
Jumlah siswa di kelas akan dibatasi antara 24-30 per kelas. Kegiatan belajar
mengajarnya akan menggunakan bilingual.
Pada tahun pertama, bahasa pengantar yang digunakan 25 persen bahasa
Inggris, 75 persen bahasa Indonesia. Pada tahun kedua, bahasa pengantarnya
masing-masing 50 persen untuk Inggris dan Indonesia. Pada tahun ketiga, bahasa
pengantar menggunakan 75 persen bahasa Inggris dan 25 persen bahasa Indonesia.
Karena dianggap sebagai bibit unggul, maka siswa diprioritaskan untuk belajar
ilmu eksakta dan teknologi informasi dan komunikasi (ICT/Information and
Communication Technology). Karenanya, siswa kelas khusus ini diberi fasilitas
belajar tambahan berupa komputer dengan sambungan internet. Kurikulum yang akan
diberikan kepada mereka agar ‘berstandar internasional’ tidak jelas karena
hanya disebutkan rumusnya adalah SNP + X.
SNP adalah Standar Nasional Pendidikan sedangkan X hanya disebutkan sebagai
penguatan, pengayaan, pengembangan, perluasan, pendalaman, melalui adaptasi
atau adopsi terhadap standar pendidikan baik dari dalam negeri maupun luar
negeri yang diyakini telah memiliki reputasi mutu yang diakui secara
internasional umpamanya Cambridge, IB, TOEFL/TOEIC, ISO, UNESCO.
Dengan mengadopsi standar pendidikan internasional, seperti Cambridge atau
IB (International Baccalaureate), sebenarnya, para murid dipersiapkan untuk
memasuki jenjang perguruan tinggi di luar negeri.
Sekolah bertaraf internasional merupakan salah satu program Departemen
Pendidikan Nasional untuk meningkatkan mutu sekolah.
Direktorat
Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan menengah Departemen Pendidikan telah
menetapkan 260 sekolah sebagai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).
Untuk mencapai Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) maka kesiapan Sumber
Daya Manusianya merupakan hal yang sangat penting karena akan
mempengaruhi kualitas proses pembelajaran, iklim sekolah,budaya sekolah,
prestasi belajar siswa dan lain –lain.
Untuk
memberi nilai tambah Rintisan SBI , Direktur Tenaga Kependidikan Depdiknas
mengirim 100 kepala RSBI ke Singapura, 75 kepala sekolah RSBI ke Malaysia dan
50 kepala RSBI ke Turki, untuk belajar dan membahas tentang sistem pendidikan,
kurikulum, sistem pembelajaran, sistem pengawasan sekolah dan upaya-upaya yang
dilakukan untuk meningkatkan mutu guru dan kepala sekolah. Dengan melihat
langsung penyelengaraan pendidikan di Negara-negara tersebut diharapkan mereka
lebih percaya diri dan termotivasi untuk meningkatkan mutu sekolahnya agar bisa
bersaing dengan sekolah-sekolah berkelas dunia.
Pada tanggal 6 sd 16 Oktober 2008 sebanyak 50 kepala sekolah RSBI
diberangkatkan ke Turki oleh Direktorat Jendral peningkatan mutu pendidik dan
tenaga kependidikan departemen pendidikan nasional untuk melakukan studi
banding dengan sekolah-sekolah yang ada di negara Turki yang bertaraf
internasional. Selain itu kegiatan ini juga dimaksudkan untuk pelatihan
kepemimpinan kepala-kepala sekolah agar memiliki pengetahuan dan wawasan
global.
Mirwani (2010), salah satu peserta dalam kegiatan ini, mengatakan semua
kepala sekolah ditempatkan di salah satu guesthouse SMA Boarding School yang
bernama Ahmed Ulusoy Liseleri. Pada prinsipnya pendidikan yang ada di negara
Turki hampir sama dengan yang ada di Indonesia, tingkat dasar (Primary School)
ditempuh dalam waktu 8 tahun dan tingkat lanjutan (High School) ditempuh dalam
waktu 4 tahun jadi jumlah semuanya 12 tahun, hal ini sama dengan pendidikan di
Indonesia yaitu 12 tahun yang terdiri dari SD 6 tahun, SMP 3 tahun, dan SMA 3
tahun.
Sistem pendidikan
di Turki dimulai dari anak usia 3 sampai 6 tahun dikategorikan Pre School.
Periode ini tidak wajib bagi orangtua untuk mengirim anaknya ke sekolah.
Tingkat partisipasi masyarakat mengirim anak mereka hanya 33% dari usia anak
pre school. Pendidikan wajib belajar dimulai dari anak berusia 6 sampai dengan
14 tahun ( 8 tahun wajib belajar). Sistem pendidikan di Turki menggabungkan
antara sekolah dasar dan SMP, di Indonesia menjadi satu nama yaitu pendidikan
dasar. Setamat dari pendidikan dasar anak bisa melanjutkan ke sekolah umum
(SMA) atau kejuruan (SMK) selama 4 tahun.
Konsep
pendidikan sekolah berasrama di negara Turki sama dengan konsep pendidikan di
sekolah Indonesia, lokasi yang terisolir dari keramaian kota menghindari
dampak-dampak negatif lingkungan sekitar pemenuhan fasilitas sarana dan
prasarana pendidikan didalam kampus dan melarang seluruh siswa-siswanya untuk
menggunakan televisi, handphone dan lain sebagainya yang dianggap menggangu
proses belajar mengajar.
Rekruitmen murid dilakukan secara selektif dengan mengutamakan potensi
akademik dan kesediaan orangtua untuk membantu semua program-program sekolah,
tenaga-tenaga pendidik yang ada juga melalui proses seleksi yang ketat tidak
sembarang orang bisa menjadi guru disekolah ini, sehingga guru yang mengajar
betul-betul ahli dalam bidangnya dan memiliki kompetensi yang digariskan oleh
lembaga pendidikan tersebut.
Proses pembelajaran yang dilakukan penuh dengan kedisplinan yang tinggi,
semua guru yang mengajar harus mengacu kepada silabus yang telah ditentukan dan
membuat persiapan mengajar sebelum PBM dimulai. Selain itu semua guru juga
dihimbau untuk berprestasi dalam bidang yang diampu, baik prestasi akademik
maupun non akademik.
Maka sangatlah wajar bilamana dari sekolah ini muncul output (alumni) yang
berkualitas. Sehingga dapat kita lihat juara-juara olimpiade dunia dalam bidang
sains banyak datang dari sekolah ini.
Kepala sekolah melihat sendiri pelaksanaan pembelajaran di Turki.
Mereka melihat langsung kegiatan moving class, aktifitas organisasi semacam
MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) dan MKKS ( Musyawarah Kerja Kepala
Sekolah) dan lain-lain. Mereka juga melihat setelah jam pelajaran usai
guru-guru di sana masih tinggal di sekolah sampai sore untuk mendiskusikan
persoalan-persoalan yang muncul pada hari itu.
Di Turki juga terlihat hubungan kerjasama yang baik antara sekolah dengan
masyarakat. Turki merupakan contoh sangat baik tentang kedekatan hubungan
antara sekolah dengan orang tua siswa dan masyarakat sekitar sekolah. Bahkan sekolah
menyediakan kamera monitor yang bisa diakses langsung oleh orang tua siswa dari
rumahnya. Orang tua bisa mengetahui kegiatan anaknya di sekolah,aktifitasnya
didalam kelas dan lain-lain. Jadi orang tua ikut mengawasi jalannya
kegiatan pembelajaran. Dengan demikian guru juga tidak bisa berbuat
macam-macam. Dan guru-guru disana memperlakukan siswa-siswanya dengan sangat
baik.
Menurut Menteri Pendidikan, dipilihnya Turki karena merupakan satu-satunya
negara yang bisa dijadikan contoh tentang besarnya perhatian masyarakat bisnis
terhadap pendidikan. Mereka menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membangun
pendidikan. Apalagi mayoritas penduduknya beragama islam seperti di Indonesia.
Menurut Fajrun Najah (2006) Pendidikan di Turki dapat lebih maju dibandingkan
di negeri kita. Peran masyarakat dan perusahaan (stakeholder)
sangat tinggi, sehingga pendidikan di Turki lebih maju dibandingkan di
Indonesia. Padahal prestasi anak-anak kita lebih gemilang prestasinya. Anak-anak
kita banyak yang sukses dalam berbagai ajang olympiade sains. Bahkan putra
Indonesia semacam Prof Dr BJ Habibie diakui kemampuannya di dunia
internasional. Bahkan semestinya bangsa kita patut berbangga karena memiliki
saintis belia yang mengukir prestasi tingkat dunia. Berbagai
penelitian dari lembaga-lembaga internasional memang menempatkan Indonesia pada
urutan-urutan terakhir dalam strata kualitas pendidikan. Mereka menilai, kita
kurang bermutu, tapi sebenarya bukan disitu letak soalnya.
Secara umum instrument inputnya yang kurang memadai, hingga
menyebabkan proses pembelajaran tidak dapat berjalan secara optimal. Karena
guru sebagai salah satu unsur instrument input, dengan penghasilan yang
pas-pasan, ditambah dengan fasilitas belajar yang kurang tersedia dengan baik,
bagaimana mungkin mengharapkan mereka dapat berbuat secara optimal. Di sisi
lain, ada kesenjangan kualitas yang sangat tinggi.Di Indonesia ada
sekolah-sekolah yang mampu menyediakan semua unsur instrument inputnya secara
sangat memadai, seperti fasilitas belajarnya, guru-guru yang hidupnya
sejahtera, metode mengajar yang variatif dan berpusat pada murid, tetapi
dibelahan lain ada lebih banyak lagi sekolah yang tidak memiliki apa-apa
kecuali semangat untuk tetap eksis.
Kesenjangan inilah yang kemudian menunjukkan pada kita semua bahwa
hanya sekolah-sekolah tertentu saja yang muridnya punya peluang untuk
menunjukkan kemampuan intelektual mereka, sementara butir-butir mutiara yang
tersebar luas di segala penjuru tanah air tidak dapat terlalu banyak berharap.
Karena itu kesenjangan inilah yang perlu diatasi, dan sesuai amanat konstitusi,
peran masyarakat, para pengusaha dan para donatur untuk berperan aktif dalam
melakukan pembinaan, pemerataan kualitas pendidikan dengan memberikan
nilai-nilai positif baik materiil maupun imateriil.
Nirwan (2009) mengatakan, kepeduli masyarakat terhadap mutu pendidikan dan
memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap kemajuan pendidikan di Turki. Sebagai
contoh adalah Sekolah menengah “ Ahmet Ulusoy”. Lokasi Sekolah menengah Ahmet
Ulusoy ini merupakan sumbangan dari seorang konglemerat di daerah Cankaya
yang bernama Ahmet Ulusoy. Sekolah ini merupakan satu dari 7 sekolah di bawah
naungan Atlantik School di daerah Cankaya( bagian dari kota Ankara). Jumlah
murid di sekolah ini 750 orang , 200 orang siswa tinggal di asrama putera dan
35 siswi tinggal di asrama puteri. Bagi siswa-siswi yang tinggal bersama
orangtua disediakan 50 buah bis sekolah untuk antar jemput.
Sekolah
dilaksanakn Senin s.d Jumat dari jam 09.00 s.d 16.30. Ilhan Yerli, general
manajer yang mengelolah 7 sekolah Atlantik di daerah Cankaya, mengatakan bahwa
tidak hanya orang kaya saja yang peduli akan pendidikan anak-anak di Turki akan
tetapi semua masyarakat juga sangat peduli akan hal yang satu ini. Semua orang baik
kaya maupun orang yang hidup pas-pasan sudah terbiasa menyumbangkan uang mereka
untuk memajukan pendidikan. Yang lebih berkesan lagi bahwa setiap penyumbang,
besar atau kecil, tidak pernah ikut campur tentang penggunaan uang yang mereka sumbangkan.
Jadi
di Turki baik orang kaya maupun yang hidup pas-pasan semua sudah terbiasa
menyumbangkan uang mereka untuk kemajuan pendidikan anak-anak mereka
sehingga pendidikan di Turki dapat lebih maju dan merata bagi semua anak,
sedangkan di Indonesia hanya sebagian kecil saja dari orang kaya dan pengusaha
yang membangun sekolah bertaraf Internasional, itupun hanya mereka yang
mempunyai biaya saja yang mendapatkan kesempatan untuk belajar di sana karena
untuk masuk ke sekolah swasta bertaraf Internasional perlu biaya yang sangat
besar.
PERBANDINGAN
PENDIDIKAN
DI
UKRAINA DENGAN INDONESIA
Sistem
Pendidikan Tinggi
Pendidikan
tinggi di Ukraina merujuk pada keseluruhan sistem pendidikan di atas tingkat
sekolah lanjutan. Sistem ini meliputi sekolah teknik dan kejuruan di
tingkat pertama, perguruan tinggi teknik dan kejuruan di tingkat
kedua, dan sekolah tinggi serta universitas, yang dianggap tingkat ketiga dan
keempat. Dalam tulisan ini, kita akan berfokus pada pendidikan universitas,
sehingga istilah “pendidikan tinggi di Ukraina” berarti pendidikan di tingkat
universitas.
Pendidikan
tinggi di Ukraina dimulai dengan keberhasilan menyelesaikan pendidikan
lanjutan dan melewati ujian masuk universitas. Ujian ini dikordinasikan dan
diawasi oleh Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Ukraina. Gelar yang
diberikan pada saat penyelesaian program meliputi Sarjana, Master dan Doktor.
Meski terdapat sejumlah gelar yang diberikan di antara gelar tersebut, ketiga
gelar yang disebutkan di atas merupakan gelar yang paling strategis.
Durasi
minimal pendidikan universitas yang diperlukan untuk memperoleh gelar
universitas adalah empat tahun ajaran untuk program sarjana. Program studi
kedokteran memerlukan jangka waktu lebih lama, hingga enam tahun. Program
M.Sc. (Magister Ilmu Pengetahuan) dan PhD. (Doktor) memerlukan pertambahan
waktu, dari satu hingga lima tahun atau lebih, tergantung program, jurusan,
gelar yang dikejar dan komitmen pelajar.
Bahasa
yang digunakan adalah sebagai berikut:
Bahasa
Ukraina (bahasa nasional)
Pelajar
Ukraina belajar dalam bahasa nasional mereka, sementara pelajar asing
memiliki pilihan bahasa Ukraina atau Inggris. Pilihan ini tergantung pada
ketersediaan program dalam bahasa Inggris. Pelajar asing yang memilih belajar
dalam bahasa Ukraina atau Rusia harus melewati satu tahun kursus persiapan
bahasa, di mana mereka menjalani pelajaran bahasa dan kursus persiapan yang
berhubungan dengan disiplin ilmu yang akan dipelajari. Pada saat kelulusan,
mereka akan menerima setifikat keahlian bahasa tambahan, sebagai ganti dari
pertambahan waktu yang dihabiskan. Seorang pelajar yang belajar dalam bahasa
Inggris melewatkan tahap persiapan ini, tetapi dia akan mempelajari
bahasa Inggris sebagai mata kuliah terpisah dalam program akademis mereka.
Satu tahun
ajaran dimulai pada 1 September hingga 31 Juni. Masa waktu ini dibagi ke
dalam dua semester diselingi istirahat musim dingin selama dua minggu pada
Januari, dan libur panjang dari 1 Juli hingga 31 Agustus. Bagi pelajar asing
yang tiba di Ukraina untuk pertama kalinya, tanggal permulaan akademik
mereka tergantung pada pilihan bahasa belajar mereka. Jika pelajar tersebut
belajar dalam bahasa Inggris, maka pelajar itu diharuskan tiba lebih awal
agar mempersiapkan diri untuk kegiatan akademik pada 1 September. Namun, bagi
pelajar yang harus mengikuti program pembelajaran bahasa dizinkan untuk
datang setelahnya, untuk memulai kelas bahasa.
Perlu
diingat: Jika Anda melewatkan beberapa kelas Anda harus menggantikannya
dengan kelas tambahan.
Gelar
Sarjana di Ukraina meliputi 4 tahun ajaran (3 tahun dan 10 bulan) dan setara
dengan 247 SKS; Gelar Magister 2 tahun ajaran (1 tahun dan 10 bulan) dan
setara dengan 120 SKS; Program Doktor dan D.Sc. berlangsung selama 3
tahun ajaran. Sekolah Persiapan berlangsung 1 tahun ajaran (10 bulan). Setiap
minggu akademik sama dengan 54 jam akademik atau sama dengan 1.5 kredit.
Pelajar
asing harus mengikuti aturan dan pedoman yang sama yang mengatur pendidikan
tinggi di Ukraina. Satu-satunya persyaratan tambahan adalah pelajar asing
diharuskan untuk mensahkan ijazah mereka kepada Kementerian Luar
Negeri pada saat kelulusan. Hal ini menegaskan bahwa ijazahnya benar-benar
dikeluarkan dari universitas Ukraina bonafit dan terakreditasi. Kegagalan
dalam melakukan legalisasi ini mungkin membuat ijazah berada di bawah
pengawasan ketat, dan dalam beberapa kasus, ditolak atau dibatalkan
ketika diajukan.
Ukraina
memiliki populasi yang padat dari pelajarnya yang mengenyam pendidikan
tinggi, dalam bidang dan spesialisasi berbeda-beda. Di antara populasi ini
adalah komunitas pelajar internasional yang terus berkembang, yang datang ke
Ukraina tiap tahunnya untuk tujuan pendidikan. Sistem pendidikan tinggi di
Ukraina menampung penggabungan pelajar asing, dengan pemberian ijazah yang
diakui secara internasional pada saat kelulusan. Ijazah tersebut kemudian
disahkan oleh Kementerian Luar Negeri, untuk keabsahan. Jika negara asal
pelajar membina hubungan diplomatis bersama Ukraina, pihak negara asal juga
membubuhkan cap konsuler pada ijazah dan transkrip nilai, untuk
kebenaran lebih lanjut.
Tidak
seperti banyak negara-negara Eropa lainnya, pendidikan tinggi di Ukraina
memiliki perbandingan biaya yang lebih murah. Sebagai sebuah negara berdaulat
muda, Ukraina stabil secara sosial, dengan penerimaan yang hangat bagi
pelajar asing.
|
||
|
PERBANDINGAN SISTEM PENDIDIKAN NEGARA ARGENTINA DAN NEGARA INDONESIA DITINJAU
DARI JENJANG PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
Fungsi Pendidikan
menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional adalah berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Berdasarkan penjelasan
diatas semakin memperjelas peran pendidikan bagi Negara Indonesia yaitu untuk
meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia.
UNESCO dalam Education Development Index menyatakan bahwa, tingkat
perkembangan pendidikan Indonesia terletak pada peringkat 102 dunia
(Wikipedia.com), sementara itu bebas buta aksara masyarakat indonesia berada
pada peringkat 95 sebesar 87,9% . Kondisi ini merupakan kondisi yang cukup
memprihatinkan, karena hal ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan di indonesia
belum berjalan dengan optimal.
Ini adalah obat pahit yang harus ditelan bangsa ini,
agar dapat menjadi refleksi terhadap potret pendidikan bangsa ini. Namun ini
bukanlah harga mati bagi bangsa ini karena masih banyak peluang untuk
meningkatkan kualitas pendidikan bangsa ini, jika bangsa ini mau belajar dengan
bangsa lain yang telah mengalami kamajuan dalam bidang pendidikan.
Pembahasan
1. Masa
Belajar
Berdasarkan
tabel diatas, sekolah dasar di negera Argentina dilaksanakan selama tujuh
tahun, dengan tahun akademik maret sampai Desember dan berlangsung sekitar 200
hari (40 jam/tahun dengan jumlah jam belajar 23,5 jam/minggu). Sekolah ditutup
untuk liburan nasional, seperti Jumat Agung dan Paskah, dan dua minggu pada
bulan Juli untuk berlibur. sementara itu penyelenggaraan pendidikan Sekolah
Dasar berlangsung 6 tahun dengan waktu efektif belajar 34 minggu / tahun,
jumlah jam belajar 27-38 /minggu. Hal ini menunjukkan bahwa adanya persamaan
antara masa belajar Sekolah Dasar yang dilaksanakan oleh Negara Argentina (7
tahun) dan Indonesia (6 tahun). Namun jika kita melihat efektifitas pendidikan
Sekolah Dasar di Argentina lebih efektif dibandingkan dengan negara Indonesia,
salah satu indikator yang dapat dilihat adalah tingkat bebas buta aksara
pendidikan di argentina lebih tinggi dibanding dengan negara Indonesia.
2.
Penyelenggara Sekolah
Pendidikan Sekolah Dasar di negara Argentina
dilakukan oleh Pemerintah dan swasta. Dalam hal ini pemerintah menanggung biaya
pendidikan sekolah dasar untuk sekolah Negeri, untuk sekolah swasta hanya
diberi subsidi. Pada sekolah Negeri jm belajar dilaksanakan setengah hari (pagi
atau siang), sekolah swasta diberikan kebebasan dalam menentukan jam belajar
sekolah mereka.
Penyelenggaran Pendidikan di negara
Indonesia sama seperti yang tergambar dalam negara Argentina. Hal ini
menunjukkan bahwa tidak adanya perbedaan yang signifikan perlakuan pemerintah
terhadap pendidikan sekolah Dasar pada masing-masing negara.
3.
Kurikulum (mata pelajaran)
Dapat dilihat dari tabel diatas bahwa jumlah materi
pelajaran pada negera Argentina lebih sedikit dibanding negara Indonesia.
Pelajaran resmi di argentina terdiri dari Bahasa Spanyol, matematika,
ilmu pengetahuan sosial, ilmu pengetahuan alam, pelatihan (musik,
seni estetika, dan kerajinan tangan), pendidikan jasmani. Sementara itu,
pelajaran Resmi di Indonesia terdiri dari Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu
Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan
Sosial, Seni Budaya dan
Keterampilan, Pendidikan Jasmani dan olahraga dan Muatan Lokal.
Pada akikatnya perbedaan
jumlah mata pelajaran pada kedua negara tersebut tidak begitu mencolok, hal ini
disesuaikan dengan keyakinan dan ideologi suatu negara. Karena negara indonesia
adalah negara yang memiliki keanekaragaman budaya dan agama meka mata pelajaran
agama dan pendidikan kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang mutlak harus
dilakukan.
4.
Rasio guru dan murid
Perbedaan yang signifikan terletak pada
rasio/perbandingan jumlah guru dan murid pada masing masing negara. Rasio guru
dan murid di Argentina 17:1, sementara di Indinesia rasio antara guru dan murid
20:1(akan tetapi penyebaran tidak merata). Penyebaran guru di Indonesia
yang tidak merata ini diakui oleh mantan menteri Pendidikan Nasional Bambang
sudibyo.
Jika kita melihat peringkat (Education Development Index
(EDI) dan peringkat bebas buta aksara kedua negara cukup jauh berbeda.
Rasio/perbandingan jumlah guru dan murid dapat menjadi salah satu faktor yang
menyebabkan negera Argentina lebih maju dibanding negara Indonesia. Penyebaran
guru yang tidak merata yang dialami negara Indonesia menyebabkan tidak
optimalnya proses pendidikan yang telah diselenggarakan.
5. Ujian Nasional
Masing-masing
negara melakukan Ujian akhir Nasional, namun yang jadi perbadaan adalah
konsekuensi yang harus diambil siswa jika tidak lulus dalam melakukan ujian Nasional.
Ujian yang dilakukan di Argentina berlangsunga dengan dua tahap, jika pada
tahap pertama siswa tidak lilus ujian, maka siswa harus mengikuti ujian
nasional tahap kedua, jika siswa tidak lulus pada tahap kedua ini maka siswa
harus mengulang sekolah dari awal. Hal ini menyebabkan banyaknya siswa yang
putus sekolah (1990 terdapat hanya 65% siswa yang menyelesaikan jenjang pendidikan Dasar).
6. Pendidikan
Olahraga (sepakbola)
Di Indonesia tidak
terdapat sekolah khusus atltit sepakbola (masih bersifat non formal).
Pendidikan sepakbola dilakukan oleh club-club sepakbola. Asosiaso sepakbola
Indonesia (PSSI) tidak menyelenggarakan pendidikan sepakbola, PSSI hanya
mengambil pemain-pemain yang telah dilatih dan di didik oleh klub-klub di
indonesia.
Berbeda halnya
dengan Argentina, pelatihan/pendidikan sepakbola dikelola oleh asosiasi
sepakbola argentina. Tidak hanya untuk pemain akan tetapi juga
pelatihan/pendidikan wasit. Pemerintah Argentina mengambil kebijakan ini
dikarenakan sebagian dari pemuda di Argentina mengalami putus sekolah,
pengangguran sehingga dijadikan pelatihan/pendidikan sepakbola untuk
memberdayakan mereka.
STUDI KOMPARATIF JENJANG PENDIDIKAN FORMAL
DI PAKISTAN DAN DI INDONESIA
Studi perbandingan pendidikan merupakan salah satu cara untuk mengetahui
berbagai aspek yang berhubungan dengan system pendidikan Negara tertentu,
terutama yang berhubungan dengan kelebihan yang terjadi pada system pendidikan
negara tersebut. Salah satu bagian dalan sistem pendidikan suatu negara
adalah jenjang pendidikan formal. Untuk itulah pada kesempatan kali ini penulis
mencoba menguraikan perbandingan jenjang pendidikan formal di negara Pakistan
dan di Indonesia. Penulis tertarik untuk mengkaji Negara Pakistan karena
Negara ini memiliki ciri khas pendidikan keagamaan yang kuat dan memiliki
pemimpin wanita terkenal yaitu Benazir Bhuto, yang sangat peduli terhadap
pendidikan di negaranya, khususnya pendidikan bagi kaum wanita.
Makalah ini ditulis atas dasar kajian pustaka dari berbagai sumber yang
relevan, makalah ini diharapkan akan dapat menambah bahan, dan kajian penulis
tentang pemahaman jenjang pendidikan formal di kedua Negara ini.
Pendidikan di Pakistan
1. Profil Negara
Pakistan
Nama Negara
|
:
|
Republik Islam Pakistan
|
Ibukota
|
:
|
Islamabad
|
Merdeka tahun
|
:
|
14 Agustus 1947
|
Hari Nasional
|
:
|
14 Agustus (Independence Day) 23 Maret (Pakistan
Day)
|
Lagu Kebangsaan
|
:
|
Pak Ser Zamen Shadbad
|
Bendera
|
:
|
Putih (depan) dan Hijau (bagian belakang dan
ditengahnya ada bulan sabit putih)
|
Bapak Bangsa
|
:
|
Quaid-I-Azam Muhammad Ali Jinnah (1876-1948)
|
Budayawan Bangsa
|
:
|
Allama Muhammad Iqbal (1877-1938)
|
Kepala Negara
|
:
|
Presiden Asif Ali Zardari
|
Kepala Pemerintahan
|
:
|
PM Syed Yousuf Raza Gilani
|
Ketua Parlemen
|
:
|
Dr. Fehmida Mirza
|
Menteri Luar Negeri
|
:
|
Makhdoom Shah Mahmood Qureshi
|
Bahasa Nasional
|
:
|
Urdu (Inggris digunakan pada kantor-kantor
pemerintah)
|
Agama
|
:
|
97% Islam (Sunni 77%, Shiah 20%) 3% campuran
Katolik, Hindu, Budha, dll.
|
Jumlah Penduduk
|
:
|
163 juta, dengan pertumbuhan penduduk rata-rata 2,3
% per tahun
|
Etnis Suku
|
:
|
Mayoritas Punjabi (provinsi Punjab);
|
|
|
Sindhi (Sindh); Pashtun (NWFP); dan Balochi
(Balochistan)
|
Mata Uang
|
:
|
Rupees, US$1 = Rs.82,- (Sept.2009)
|
Pendapatan Per Kapita
|
:
|
US$ 1024.- (Tahun Fiskal 2008)
|
Perekonomian
|
:
|
a. Sumber daya alam:
|
|
|
Cadangan
gas alam relatif besar, minyak bumi dalam jumlah terbatas, batubara
berkualitas rendah, besi, tembaga, garam dan batu gamping
|
|
|
b. Ekspor utama:
|
|
|
Tekstil
(garmen, bed linen, pakaian dan benang), beras, kulit, produk olahraga, bahan
kimia, produk menufaktur, karpet dan permadani
|
|
|
c. Impor utama:
|
|
|
Minyak
bumi, produk minyak bumi, permesinan, plastik, peralatan transportasi, minyak
nabati, produk kertas, besi, baja dan teh.
|
|
|
d. GDP: US$ 162,58 milyar (2009)
|
|
|
e. Laju inflasi: 17,2 % (April 2009)*
|
|
|
f. Pertumbuhan GDP: 2 % (2009)
|
Letak
Geografis
Luas Wilayah
|
:
|
803.940 Km2 terdiri dari empat provinsi, yaitu:
|
|
|
Balochistan 347.190 km2, Punjab 205,344 km2, Sindh
140,914 km2, North West Frontier Province (NWFP) 74,521 km; serta Federally
Administrated Tribal Area (FATA) 27,220 km2 dan ibukota federal Islamabad 906
km2
total wilayah darat: 778,720 km2 total wilayah laut: 25,220 km2 |
Letak wilayah
|
:
|
Terletak di wilayah Asia Selatan dengan perbatasan:
|
|
|
- Utara: Cina (Propinsi Xinjiang);
- Barat: Afghanistan dan Iran; - Timur: India; - Selatan: Laut Arab, dengan garis pantai sepanjang 1.046 Km |
|
|
|
Koordinat Geografis
|
:
|
230.30’ - 360.45’ LU
610 - 750.30’ BT
|
|
|
|
Kota-kota besar
|
:
|
Lahore, Karachi, Faisalabad, Quetta, Peshawar,
Rawalpindi, dan Multan
|
Iklim
|
:
|
Sub-tropis, max (Jacobabad 500C) di Sindh, dan
minimum (Ziarat -70C) di Balochistan
|
Sejarah
Singkat
Sejarah
Pakistan diketahui berawal pada awal abad ke-17, ketika kelompok dagang British
East Indian Company, Inggris mulai membangun kekuasaan di anak benua India yang
saat itu berada di bawah kekuasaan Mongol.
Pada
pertengahan abad ke-18, Inggris mulai melibatkan diri di bidang politik dengan
melakukan penaklukan sistematis terhadap wilayah-wilayah sub-kontinen. Inggris
memperluas pengaruhnya ketika Mongol melemah dan kaum Sikh mulai mengembangkan
kekuatannya. Inggris mengalahkan kaum Sikh berturut-turut pada perang tahun
1845 dan 1849 dan berhasil menguasai wilayah Punjab dan North-West Frontier,
yang kemudian dimantapkan dengan pembentukan perwakilan politik di Lahore.
Setelah
Perang Kemerdekaan (juga dikenal sebagai revolusi/ pemberontakan Sepoy), dengan
mengatas-namakan Ratu Victoria, Inggris memperluas kekuasaannya ke seluruh
wilayah anak benua India. Pada tahun 1893 Inggris menciptakan Durand Laine yang
memisahkan India dan Afghanistan serta memotong langsung wilayah suku
Pathan. Hunza dan perbatasan Cina adalah daerah terakhir yang
dicaplok Inggris pada tahun 1891.
Pada tahun
1857 Sir Syed Ahmed Khan (1817-1898) mendirikan gerakan Aligarh, dengan tujuan
utamanya mempersatukan kaum muslim. Namun gerakan tersebut pada akhirnya bubar,
dan Inggris kemudian berhasil memperlemah dan menekan kaum muslim.
Tahun 1930
penyair dan filsuf besar Islam Dr. Muhammad Iqbal mengusulkan untuk membentuk
negara terpisah di sub-kontinen yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Usul
tersebut didukung oleh Muhammad Ali Jinnah (seorang pengacara berpendidikan
Inggris) dan selanjutnya pada tahun 1947 Inggris akhirnya menyetujui pemisahan
diri tersebut.
Setelah
melalui proses perjuangan sulit, diputuskan bahwa negara berdasarkan Islam yang
kemudian bernama Republik Islam Pakistan memperoleh wilayah bagian luar/ujung
timur dan barat dimana mayoritas penduduknya beragama Islam, sedangkan wilayah
bagian tengah menjadi negara India. Wilayah yang menjadi pangkal sengketa
adalah Punjab karena masyarakatnya beragama Hindu, Islam dan Sikh. Pada saat
kemerdekaan, diperkirakan 6 juta pengungsi Muslim dari Punjab menyeberang ke
wilayah Pakistan, dan sekitar 4,5 juta pengungsi kaum Sikh dan Hindu berpindah
ke wilayah India.
Kesulitan
lain adalah di wilayah Jammu dan Kashmir, dimana Raja Kashmir yang beragama
Hindu memilih untuk bergabung dengan India (dibawah tekanan Nehru), walaupun
penduduknya sebagain besar beragama Islam. Hal tersebut menyebabkan
wilayah Kashmir terbagi dua pada tahun 1948. Sampai saat ini baik India maupun
Pakistan masih saling mengklaim Kashmir sebagai bagian wilayahnya dan
menjadi ganjalan utama dalam hubungan bilateral kedua negara.
Jenjang Pendidikan di
Pakistan
Secara umum jenjang pendidikan formal di Pakistan terbagi menjadi 2, yaitu:
Pra-pendidikan tinggi, yang terdiri dari dua
jenjang yaitu : Primary education/Pendidikan Dasar (merupakan
pendidikan wajib), usia 5 sampai 15 tahun meliputi:
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Kedua, dan Secondary
Education/Pendidikan Menengah, usia 15 sampai 17 tahun meliputi: Sekolah
Menengah Teknis, Sekolah Menengah Tinggi; dan Pendidikan tinggi/Higher
Education, dari usia 17 tahun dan seterusnya, meliputi: tingkat
non-universitas, tingkat universitas.
Visualisasi grade pendidikan yang dimaksud adalah:
Pra-pendidikan
tinggi, Jangka waktu wajib pendidikan: Usia
masuk 5 tahun, usia keluar 15 tahun, meliputi:
Primary
Education, terdiri dari jenjang:
a.
Primary School, Jenis sekolah pada jenjang ini adalah: Sekolah Dasar
Lama
menyelesaikan program ini: 5 tahun, usia tingkatan dari: 5 sampai 10 tahun
b.
Middle School, Jenis sekolah pada jenjang ini adalah: Sekolah Menengah
Pertama
Lama
menyelesaikan program ini: 3 tahun, usia tingkatan dari: 10 sampai 13 tahun
c.
Secondary School, Jenis sekolah pada jenjang ini adalah: Sekolah
Menengah Kedua
Lama
menyelesaikan program ini: 2 tahun, usia tingkatan dari: 13 sampai 15 tahun
Sertifikat /
ijazah yang diberikan: Secondary School Certificate atau Matrikulasi
Secondary Education
Pendidikan
sekunder dibagi menjadi tiga siklus: sekolah menengah tiga tahun, dua tahun
sekunder dan dua tahun lebih tinggi sekunder. Pada penyelesaian siklus kedua,
siswa mengambil Sertifikat Sekolah Menengah atau Matrikulasi Ujian. Murid
kemudian dapat belajar lebih tinggi dua tahun, yang mengkhususkan diri dalam
Sains atau Seni. Pada akhir periode ini, siswa mengikuti ujian untuk
Intermediate Certificate atau Sertifikat Sekolah Menengah Tinggi. Sekolah
menengah kejuruan menawarkan program studi yang mengarah pada Sertifikat
Sekolah Menengah dalam mata pelajaran teknis.
Bagi yang
ingin melanjutkan ke pendidikan kejuruan:
a.
Technical Secondary School, Jenis sekolah pada jenjang ini adalah:
Sekolah Menengah Teknis.
Lama menyelesaikan program ini: 2 tahun, usia tingkatan dari: 15 sampai 17 tahun
Lama menyelesaikan program ini: 2 tahun, usia tingkatan dari: 15 sampai 17 tahun
Sertifikat /
ijazah yang diberikan: Secondary School Certificate (dalam Subjek Teknis)
Bagi yang
akan melanjutkan ke perguruan tinggi, dilanjutkan dengan:
a.
Higher Secondary School, Jenis sekolah pada jenjang ini adalah: Sekolah
Menengah Tinggi
Lama
menyelesaikan program ini: 2 tahun, usia tingkatan dari: 15 sampai 17 tahun
Sertifikat /
ijazah yang diberikan: Sertifikat Intermediate Atau Sertifikat Sekolah Menengah
Tinggi
Pendidikan
Tinggi: (Higher Education)
Jenis-jenis
lembaga pendidikan tinggi:
University
College /Perguruan tinggi
Institute
Gelar
Pendidikan tinggi:
Secondary School Certificate
Intermediate Certificate
Bachelor Degree (Pass)
Bachelor's Degree (Honours)
Bachelor's Degree /Sarjana
Master's Degree /Magister
Master of Philosophy
Doctor's Degree /Dokter Sarjana
Doctor of Literature /Sastra, Doctor of Science, Doctor of Law/Dokter Hukum
Pendidikan
Tinggi disediakan oleh universitas-universitas, universitas profesional,
perguruan tinggi konstituen mereka, dan di sekolah berafiliasi dengan
universitas. Universitas adalah organisasi otonom didirikan oleh parlemen pusat
atau provinsi. Senat dan dewan akademik adalah badan-badan yang bertanggung
jawab untuk masalah-masalah tentang studi.
Komisi
Universitas berfungsi sebagai clearinghouse untuk pengembangan
universitas; memberikan dukungan untuk keunggulan, pusat studi dan pusat studi
wilayah Pakistan; mendukung penelitian dan program beasiswa penelitian, dan
menyelenggarakan pre-service dan in-service pelatihan guru
universitas.
Universitas
pertama Pakistan untuk wanita adalah Fatima Jinnah Women's University, telah
dibuka di Rawalpindi. Ia menawarkan program gelar di bidang Administrasi
Bisnis, Ilmu Komputer, Ekonomi, Bahasa Inggris, Seni Rupa dan Studi Islam.
Tahapan
studi:
a.
Non-universitas tingkat menengah studi pasca (teknis / jenis kejuruan):
Politeknik,
teknis dan lembaga komersial menawarkan program pada tingkat Post-Secondary
School Certificate. Mereka menyediakan program yang berlangsung antara satu dan
tiga tahun yang mengarah pada Sertifikat dan Diploma.
b.
Universitas tahap pertama tingkat Sarjana:
Gelar
Bachelor's Pass biasanya diperoleh setelah kursus dua tahun dan Gelar Honours
setelah program tiga tahun di Seni, Sains dan Perdagangan. Tingkat pertama di
Teknik mengambil empat tahun, dan lima tahun di Kedokteran.
c.
Universitas tahap kedua tingkat Magister, BEd, LLB:
Gelar Master
memerlukan dua tahun studi setelah gelar Pass dan satu tahun setelah Gelar
Honours. BEd memerlukan studi selama satu tahun di luar gelar Sarjana Seni atau
Sains. LLB adalah kualifikasi pasca sarjana dan masuk ke program tiga tahun
untuk Sarjana lainnya.
d.
Universitas tahap ketiga tingkat MPhil, PhD:
Master of
Philosophy (MPhil) memerlukan dua tahun setelah Magister. PhD (Doktor
of Philosophy) adalah gelar penelitian yang membutuhkan tiga tahun studi di
luar Magister.
e.
Universitas tahap keempat tingkat Doktor Tinggi:
Gelar Doktor
Sastra (DLitt), Doctor of Science (DSC) dan Doktor Hukum (LLD) diberikan
setelah lima sampai tujuh tahun studi.
Pendidikan di Indonesia
Profil Negara
Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan yang berbentuk Republik, terletak di
kawasan Asia Tenggara. Indonesia memiliki lebih kurang 17.000 buah pulau dengan
luas daratan 1.922.570 km2 dan luas perairan 3.257.483 km2,
pada 800 BB dan 1400 BT. Berdasarkan posisi geografisnya, negara Indonesia memiliki batas-batas:
Utara - Negara Malaysia, Singapura, Filipina, Laut Cina Selatan. Selatan -
Negara Australia, Samudera Hindia. Barat - Samudera Hindia. Timur - Negara
Papua Nugini, Timor Leste, Samudera Pasifik.
Indonesia adalah negara demokratis berasaskan keyakinan, bahwa satu lembaga
politik harus menjamin adanya kebebasan dan persamaan, di samping menjujung
tinggi kekuasaan hukum dan sistem perwakilan rakyat dalam parlemen. Maka tugas
pokok negara dan pemerintahan di dalam demokrasi ialah: a) melindungi bangsa
dan negara terhadap agresi dari luar dan pengrorongan dari dalam yang merusak
kesatuan dan persatuan: b) Menegakkan kekuatan hukum dan menjamin keadilan,
serta c) Melaksanakan segenap konvensi dan peraturan, agar tercapai ketenangan,
ketenteraman, kedamaian dan kesejateraan di dalam negeri, sebab hukum merupakan
kekuatan pokok guna menegakkan ketertiban.
Maka membimbing rakyat itu harus diartikan sebagai mendidik semua warga
mayarakat, anak, orang dewasa dan orang lanjut usia, supaya: bisa berkembang
dengan bebas dan maksimal, dan mampu melakukan realisai-diri, bekerja dan hidup
sejahtera.\
Jenjang Pendidikan Formal di Indonesia
Menurut Undang-undang no 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, pada bab VI pasal
16 disebutkan bahwa jenjang pendidikan formal di Indonesia meliputi tiga
jenjang, yaitu: pendidikan Dasar, pendidikan Menengah, dan pendidikan Tinggi.
a. Pendidikan Dasar.
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang
pendidikan menengah. Pemerintah menetapkan wajib belajar pendidikan dasar 9
tahun, dan setiap warga negara yang berusia 7 (tujuh) tahun wajib mengikuti
belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa dipungut biaya. Pendidikan dasar
berbentuk: Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain
yang Sederajat selama 6 tahun; dan sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah
Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat selama 3 tahun.
b. Pendidikan Menengah.
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan
menengah terdiri atas: Pendidikan menengah umum, berbentuk Sekolah Menengah
Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), atau bentuk lain yang sederajat; dan
Pendidikan menengah kejuruan, berbentuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat, selama 3
tahun.
c. Pendidikan
Tinggi.
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah
yang mencakup program pendidikan diploma (2-4 tahun); sarjana (4 tahun atau
lebih); magister, spesialis, dan doktor (2 tahun atau lebih); yang
diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk: Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi,
Institut, atau Universitas. Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan
pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi dapat
menyelenggarakan program akademik, profesi, dan atau vokasi.
PERBANDINGAN PENDIDIKAN DI IRAN DENGAN INDONESIA
Kurikulum di
Indonesia dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan
pendidikan nasional serta kesesuaian
dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan
peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk
memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang
ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin
pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri
atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan
prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan.
Dalam makalah ini yang akan dibahas adalah standar isi
yang berlangsung di negara Iran dan di Indonesia. Sebagaimana yang dimaksud
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, salahsatu yang tercakup di
dalam standar isi adalah Kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan
pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan,. Adapun Kerangka dasar kelompok mata pelajaran dan struktur
kurikulum merupakan salahsatu hal pokok dalam
menentukan kualitas pembelajaran dan kompetensi siswa dalam rangka tercapainya
tujuan pendidikan, oleh karena itu pemakalah berkeinginan membandingkan antara kerangka dasar kelompok mata pelajaran dan struktur
kurikulum yang berlangsung di Iran dengan kerangka
dasar kelompok mata pelajaran dan struktur kurikulum yang ada di Indonesia.
Selain itu, keterbatasan informasi yang didapat dari Negara Iran, menyebabkan
pemakalah membatasi pembahasan hanya pada kerangka dasar kelompok mata
pelajaran saja.
Latar Belakang
Pendidikan di Negara Iran
Iran
adalah sebuah negara yang bergunung-gunung dan berdataran tinggi dengan luas
kurang lebih 1.648.180 kilometer persegi yang terbentang dari Laut Kaspia dan
Rusia di Utara sampai Teluk Persia di Selatan, dan dari Turki dan Irak di Barat
sampai ke Afganistan dan Pakistan di Timur. Dengan demikian Iran menjadi
jembatan darat yang sangat strategis antara Timur Tengah dan Asia. Iran kaya
dengan barang tambang seperti tembaga, minyak gas bumi, dan batu bara. Ekspor
minyak adalah sumber utama untuk mendapatkan mata uang asing. Perekonomian Iran
tumbuh dengan pesat dalam dekade 70-an karena didukung oleh sumber dana dari penjualan
minyak, namun karena kekurangan sumber daya manusia yang
terampil dan profesiona,l akibatnya banyak teknisi asing yang diperkerjakan di
Iran.
Iran
berpenduduk kurang lebih 65.179.752 jiwa (World Almanac, 2000, dalam
Syah Nur A., 2002) dan mencapai sekitar 75 juta jiwa pada tahun 2008
(Wikipedia), 60% adalah penduduk kota dengan distirbusi umur: di bawah 15 tahun
35,9% dan di atas 65 tahun 4,5%. Tingkat kemampuan baca tulis penduduk
(literacy) pada tahun 1997 adalah 79% dan di atas 80% pada tahun 2008. Penduduk
Iran terdiri dari etnis Persia (bahasa Resmi), bahasa Turki, bahasa Kurdi, dan
bahasa Luri. Penduduk Iran beragama Islam dengan dua mazhab utama, yaitu Muslim
Syi’ah (89%) dan Muslim Sunni (10%). Iran bertetangga dengan negara Turki dan
Irak di sebelah Barat, dengan Armenia, Azerbaijan, dan Turkmenistan di sebelah
Utara, dan dengan Afganistan dan Pakistan di sebelah Timur. Padang pasir yang
sangat luas menutupi daerah Iran, tetapi cukup banyak juga oase dan hutan
rimba. Sebagian besar penduduk mendiami Iran bagian Utara dan Timur Laut. Tiga
kota besar Iran adalah: Teheran (ibu kota), Mashhad, dan Esfahan.
Sistem Pendidikan di
Iran
Pendidikan di Iran sangat sentralisasi atau di bawah
kendali Pemerintah Pusat dan dibagi dalam pendidikan K-12 dan Pendidikan Tinggi. Pendidikan K-12 berada di bawah
pengawasan Menteri Pendidikan, sedangkan Pendidikan Tinggi berada di bawah
pengawasan Menteri Sains dan Teknologi. Rencana pengembangan/Renstra Pendidikan
Iran yang berjangka lima tahun bertujuan untuk meningkatkan kualitas sistem
pendidikan di semua level, termasuk program pengembangan kurikulum pendidikan
pada pelatihan vokasional (kejuruan), yaitu pelatihan dan pendidikan magang
bagi peserta didik.
Sekolah Dasar (Dabestan) dimulai pada usia enam
tahun dan berlangsung selama lima tahun. Sekolah Menengah Pertama (Rahnamayi)
dimulai pada kelas enam sampai kelas delapan (tiga tahun). Sedangkan Sekolah
Menengah Atas (Dabirestan) juga tiga tahun yang dibagi dalam bentuk
teori dan magang sesuai dengan jurusannya.
Pendidikan Tinggi terbagi dalam sekolah tinggi pendidikan guru yang tidak
menuntut tamatan pendidikan menengah sebagai persyaratan masuk, dan berbagai
perguruan tinggi lain dan universitas.
Standar Isi
Dalam makalah ini dibahas standar isi sebagaimana
dimaksud oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, yang secara keseluruhan
mencakup:
a. Kerangka
dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum
pada tingkat satuan pendidikan,
b. Beban belajar bagi
peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah,
c. Kurikulum
tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan
berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari
standar isi, dan
d. Kalender pendidikan
untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan
dasar dan menengah.
Standar Isi dikembangkan oleh Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2005. Adapun yang menjadi pokok bahasan pada standar isi ini adalah
kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan
kurikulum pada tingkat satuan pendidikan di Negara Iran dan Indonesia.
Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Nasional
Kerangka Dasar Kurikulum Nasional
Kelompok
Mata Pelajaran
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk
jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah terdiri atas:
i.
kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
ii.
kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
iii.
kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
iv.
kelompok mata pelajaran estetika;
v.
kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan
dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada
standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum
yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip
berikut:
i.
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik
dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta
didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut
pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
ii.
Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman
karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan,
tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial
ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib
kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun
dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
iii.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum
mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
iv.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan
melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi
pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan
kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan
keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan
akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
v.
Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan
dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan
dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
vi.
Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan,
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal,
nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan
yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
vii.
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan
dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Prinsip
Pelaksanaan Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan
pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
i.
Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta
didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini
peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta
memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan
menyenangkan.
ii.
Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a)
belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar
untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat
secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain,
dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses
pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
iii.
Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang
bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap
perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan
pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan,
kesosialan, dan moral.
iv.
Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang
saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut
wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di
belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan
prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
v.
Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan
multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan
lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang
jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan
sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan
teladan).
vi.
Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya
serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan
kajian secara optimal.
vii.
Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan
lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan,
dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang
pendidikan.
Struktur Kurikulum Pendidikan Umum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata
pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan
pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada
setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai
peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur
kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi
lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian
integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah.
Struktur
Kurikulum Sekolah Menengah Pertama Nasional
Struktur kurikulum SMP/MTs meliputi substansi
pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun
mulai Kelas VII sampai dengan Kelas IX. Struktur kurikulum disusun berdasarkan
standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan
sebagai berikut:
i. Kurikulum
SMP/MTs memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti
tertera pada Tabel 1. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk
mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah,
termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam
mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan
pendidikan. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh
oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta
didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,
bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan
pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau
tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang
berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan
pengembangan karir peserta didik.
ii. Substansi mata
pelajaran IPA dan IPS pada SMP/MTs merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
iii. Jam pembelajaran untuk setiap
mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per
minggu secara keseluruhan.
iv. Alokasi waktu satu jam
pembelajaran adalah 40 menit.
v. Minggu efektif dalam
satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah
Menengah Pertama di Negara Iran
Pengidentifikasian
kebutuhan pendidikan dasar dilakukan oleh Badan Koordinasi atas dasar
rekomendasi panitia khusus. Panitia ini membuat saran-saran mengenai isi dan
metodologi untuk tiap mata pelajaran pada setiap tingkat kelas. Tetapi badan
koordinasi inilah yang akhirnya mengatur beban belajar dan mengalokasikan waktu
untuk setiap mata pelajaran pada setiap level pendidikan. Hasil bahasan Badan
Koordinasi dan panitia khusus dikirim kepada Dewan Tinggi Pendidikan untuk
mendapat persetujuan akhir. Dewan ini menyampaikan rencana kepada penulis untuk
dijadikan buku teks (textbook). Panitia daerah dan provinsi mengkaji atau
mereviu buku teks ysng disusun para penulis dan melakukan revisi. Di tingkat
perguruan tinggi para dosenlah yang menentukan isi mata kuliah, sedangkan di
tingkat Sekolah Menengah gurulah yang berperan.
Adapun kerangka dasar dan struktur
kurikulum Sekolah Menengah Pertama di Iran secara garis besar disesuaikan
dengan tujuan pendidikan Kementerian Pendidikan Republik Islam Iran, yaitu:
i.
Untuk pengembangan fisik; peserta
didik harus belajar olahraga dan kesehatan. Perhatian terhadap kedua aspek ini
telah dimulai sejak lama. Hal ini tampak pada mata pelajaran Military
Service Preparation (khususnya siswa laki-laki) pada kelas 8, sedangkan
pada siswa perempuan tidak diwajibkan.
ii.
Untuk pengembangan sosial; peserta didik harus belajar menghormati keluarga,
masyarakat, dan kebebasan. Mereka harus memahami kehidupan sosial ekonomi,
bersosialisasi dengan masyarakat dan bertahan hidup (survive). Konsep
ini sudah terlihat sejak awal kedatangan Islam. Hal ini dituangkan dalam
pelajaran social sciences.
iii.
Untuk pengembangan intelektual; peserta didik harus belajar berpikir melalui
pengalaman mereka sendiri. Ini merupakan konsep yang datang dari Eropa. Mata
pelajaran yang dikaitkan dengan hal tersebut di atas adalah mata pelajaran
matematika dan sains (IPA), sejarah, geografi, dan Kejuruan.
iv.
Untuk pengembangan moral; peserta didik harus mengerti agama, kebudayaan dan
peradaban, sehingga dengan demikian mereka mampu mengendalikan diri mereka
sendiri. Konsep inilah yang menjadi salahsatu tujuan inti pendidikan Persia,
karenanya mata pelajaran agama yang mencakup pendidikan agama, bahasa Arab, dan
Al-qur’an mendapat perhatian cukup besar dalam pengalokasian waktu pelajaran di
tingkat Sekolah Menengah Pertama di Iran (lihat tabel 2).
v.
Untuk pengembangan estetika; peserta didik harus cinta pada budaya bangsa dan
memperkuat kepribadiannya melalui seni dan bahasa nasional. Dalam hal ini
tampak bahwa alokasi waktu untuk pelajaran bahasa Persia cukup besar. Dari pembahasan tersebut di atas dapat
disimpulkan bahwa pendidikan yang berkembang di negara Iran lebih banyak
dipengaruhi oleh agama Islam Syi’ah, dimana kurikulum pendidikan terdiri dari
kitab suci Al-Qur’an, logika, bahasa Arab dan gramatika.
Poin-poin
penting yang tercakup di dalan Standar Isi dari Standar Nasional Pendidikan
adalah: Kerangka dasar dan
struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada
tingkat satuan pendidikan, beban belajar bagi peserta didik pada satuan
pendidikan dasar dan menengah, kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan
dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum
sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi, dan kalender pendidikan
untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan
dasar dan menengah. Namun yang menjadi pokok bahasan pemakalah adalah
membandingkan kerangka dasar dan struktur kurikulum di Indonesia dengan Negara
Iran. Dari data tersebut di atas dapat dilihat secara jelas bahwa kerangka
dasar kelompok mata pelajaran di negara Iran dan Indonesia memiliki cukup
banyak persamaan, hal ini kemungkinan disebabkan oleh kesamaan memiliki
penduduk Islam mayoritas.
tulisan yang menarik. mohon ijin untuk membaca dan mengambil inspirasi.
BalasHapussebenarnya bagus,,, tapi alangkah baiknya ada sumber refrerensinya
BalasHapusRahmawati Nganjuk
BalasHapusTerima Kasih OM AGUS ..Nomer Ritual yang kami Terima Benar-benar Tembus, 100%..Hingga Kami sekarang bisa melunasi hutang-hutang kami sekeluarga…sekali lagi terima kasih kepada OM,AGUS yang kini telah merubah hidup saya…yg dulu selalu di kejar-kejar hutang..sekarang kami bisa bernafas lega..berkat bantuan OM AGUS ..dengan Angka Ritual Ghoibnya..Bagi Anda yang ingin seperti saya..silahkan anda,HB=085-399-278-797 ..OM,AGUS
yang bener nich
HapusBagus👍, mohon beri refresinya
BalasHapusBagus👍, mohon beri refresinya
BalasHapusJika bank Anda mengatakan tidak kepada Anda untuk pinjaman, ada tempat otentik di mana Anda bisa mendapatkan pinjaman asli. Saya ingin mendapatkan pinjaman institusi yang saya temukan online untuk semua saudara dan saudari Muslim yang sedang mencari pinjaman cepat untuk segera menyelesaikan masalah yang diinginkan. Saya mendapat pinjaman Rp.700.000.000. dari ibu KARINA ROLAND LOAN COMPANY yang saya gunakan untuk merenovasi rumah sakit saya dan untuk melengkapi bisnis saya. Saya mendapat pinjaman dari mereka beberapa bulan lalu. Saya meminjam dari mereka karena ada banyak perusahaan pinjaman palsu online. Saya juga memperkenalkan adik saya yang juga mendapat pinjaman Rp. 500.000.000 PERUSAHAAN PINJAMAN ROLAND KARINA. Sebelum saya menghubungi mereka untuk mendapatkan pinjaman, saya juga melakukan banyak penelitian tentang mereka dan menemukan mereka benar-benar otentik. Mereka tidak seperti perusahaan pinjaman barat yang palsu. Jadi saya meminta pinjaman tanpa jaminan dengan mereka. Mereka memberikan pinjaman sesuai dengan hukum dan peraturan Islam. Tidak Ada Jaminan. Tidak ada biaya tersembunyi. Mereka memberikan proses yang cepat dan sederhana. Tapi Anda harus bisa menyetujuinya. dan Anda juga harus membayar kembali pinjaman mereka pada waktunya. Saya ingin meminta semua Muslim sejati dan bukan muslim untuk menghubungi ibu karina yang baik di email atau whatsapp: +15857083478 (karinarolandloancompany@gmail.com) Anda dapat menghubungi saya untuk nasihat juga melalui email (nurraysadiena@gmail.com)
BalasHapusHalo semuanya
BalasHapusNama saya Josephine jumawan caballo, saya tinggal di orion bataan, phillipine. Saya ingin mengucapkan terima kasih yang baik kepada ibu karina roland karena telah membantu saya mendapatkan pinjaman yang baik setelah saya mengalami pinjaman pinjaman online palsu yang menipu saya untuk mendapatkan uang tanpa memberikan pinjaman, saya telah membutuhkan pinjaman selama 2 tahun yang lalu untuk memulai bisnis saya sendiri di kota orion bataan tempat saya tinggal dan saya jatuh ke tangan perusahaan palsu di dubai yang menipu saya dan tidak menawarkan pinjaman. dan saya sangat Frustras karena saya kehilangan semua uang saya ke perusahaan palsu di dubai, karena saya berhutang bank dan teman-teman saya dan saya tidak punya apa-apa untuk dijalankan, pada hari yang sangat setia itu teman saya menelepon susan Ramirez setelah membaca kesaksiannya tentang bagaimana dia mendapat pinjaman dari ibu karina roland, jadi saya terpaksa menghubungi susan ramirez dan dia mengatakan kepada saya dan meyakinkan saya untuk menghubungi ibu karina roland bahwa dia adalah ibu yang baik dan saya terpaksa memberanikan diri dan saya menghubungi ibu karina roland dan saya terkejut dengan pinjaman saya yang diproses dan diluluskan dan dalam waktu 6 jam pinjaman saya ditransfer ke rekening saya dan saya sangat terkejut bahwa ini adalah keajaiban dan saya harus memberikan informasi tentang pekerjaan baik ibu karina roland jadi saya menyarankan setiap orang yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi e-mail Nyonya karina roland: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau hanya whatsapp +15857083478 dan saya jamin Anda akan memberikan informasi seperti yang telah saya lakukan dan Anda juga dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut tentang Ny. karina Rola nd email saya: (josephinejumawancaballo@gmail.com) semoga Tuhan terus memberkati dan mencintai karina roland 'ibu untuk merubah kehidupan finansial saya.